Kediri – Keberhasilan Pemerintah Kota Kediri menembus 25 besar Indeks Pelayanan Publik (IPP) Tahun 2025 tidak lepas dari pemenuhan sejumlah indikator penilaian pelayanan publik yang dinilai secara menyeluruh oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Kota Kediri, Heri Krismono, menjelaskan bahwa indikator penilaian IPP meliputi kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia (SDM), ketersediaan sarana dan prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), konsultasi dan pengaduan masyarakat, serta inovasi pelayanan.
“Terkait sistem informasi pelayanan publik, itu mencakup adanya media atau kanal yang diperuntukkan bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan,” ujar Heri saat dikonfirmasi Kamis, (15/1).
Menurutnya, Pemerintah Kota Kediri telah menyediakan berbagai media pengaduan, baik di tingkat kota maupun masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Salah satunya melalui kanal pengaduan seperti Lapor Mbak Wali, serta media pengaduan lain yang dimiliki OPD, termasuk di fasilitas layanan publik seperti rumah sakit.
“Secara menyeluruh, Kota Kediri sudah memiliki sistem pengaduan. Namun, di masing-masing OPD juga menyediakan media pengaduan dengan berbagai bentuk, menyesuaikan karakteristik layanan yang diberikan,” jelasnya.
Selain itu, indikator inovasi juga menjadi poin penting dalam penilaian IPP. Inovasi dimaknai sebagai terobosan baru dalam pelayanan publik yang sebelumnya belum ada, kemudian diterapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Inovasi itu sesuatu yang diterapkan dan awalnya belum ada, lalu menjadi kebiasaan dan memberikan kemudahan. Dari aspek inilah penilaian di Kota Kediri muncul hingga memperoleh skor 4,66,” imbuh Heri.
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, Pemerintah Kota Kediri meraih skor 4,66 dengan predikat A (Pelayanan Prima), meningkat dari skor sebelumnya 4,20 dengan predikat A-.
Capaian tersebut menempatkan Pemerintah Kota Kediri pada peringkat ke-21 nasional dari seluruh pemerintah kota di Indonesia. Heri menegaskan, predikat pelayanan prima ini menjadi motivasi bagi jajaran Pemkot Kediri untuk terus meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik.
“Ke depan, kami akan terus mendorong perbaikan dan inovasi pelayanan publik guna mewujudkan kepuasan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat Kota Kediri sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kota Kediri MAPAN,” pungkasnya.kin/mg
There is no ads to display, Please add some








