Kediri – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) mengimbau seluruh pedagang kaki lima (PKL) untuk menjual dagangannya dengan harga yang wajar dan mencantumkan daftar harga untuk seluruh makanan yang dijual selama momentum libur Natal dan Tahun Baru.
Imbauan tersebut ditegaskan melalui surat edaran yang telah disampaikan kepada para pedagang, khususnya di kawasan-kawasan kuliner favorit masyarakat seperti Jalan Dhoho, pusat oleh-oleh Jalan Yos Sudarso, serta sentra kuliner lainnya di Kota Kediri.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri, M. Ridwan, mengatakan kebijakan ini sejalan dengan misi Pemkot Kediri untuk mewujudkan kota yang mapan dan ramah bagi masyarakat maupun wisatawan.
“Jalan Dhoho sudah dikenal luas, bukan hanya oleh warga Kediri, tapi juga masyarakat luar kota. Salah satu yang membuat orang kangen adalah kuliner malamnya. Ini harus kita jaga bersama,” ujar Ridwan, Senin (29/12).
Ia menegaskan, pedagang diminta tidak memanfaatkan momen liburan dengan menaikkan harga secara tidak wajar demi keuntungan sesaat.
“Kami mengimbau kepada seluruh PKL dan pedagang untuk menjual dengan harga yang wajar. Jangan sampai ada harga yang ‘ngetok’ atau tidak normal. Kalau pembeli tidak puas, ujung-ujungnya justru merugikan kita sendiri,” jelasnya.
Menurut Ridwan, potensi Kota Kediri sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah Kediri Raya harus dimanfaatkan secara maksimal. Hal tersebut tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga seluruh pelaku usaha dan masyarakat.
“Jangan sampai wisatawan dari luar kota pulang dengan kesan buruk karena harga yang mahal. Kediri harus tetap dikenal sebagai kota yang murah, berkualitas, dan menyenangkan,” tambahnya.
Terkait pengawasan, Ridwan menyebutkan bahwa Disperdagin telah melakukan sejumlah langkah preventif. Selain mengirimkan surat edaran, pihaknya juga menyosialisasikan imbauan tersebut melalui media sosial resmi Pemkot dan pemberitaan di media massa.
“Kalau nanti ada masyarakat yang merasa dirugikan karena harga tidak wajar, silakan mengadu kepada kami. Kami sangat terbuka dan akan segera menegur pedagang yang bersangkutan,” tegasnya.
Ia juga menyinggung penggunaan banner atau daftar harga oleh pedagang sebagai bentuk transparansi kepada konsumen. Menurutnya, sebagian besar pedagang masih mematuhi aturan tersebut.
“Daftar harga itu bagian dari bisnis yang sehat. Masyarakat sekarang sudah cerdas, mereka bisa menilai. Idealnya, daftar harga ada di setiap lapak supaya tidak terjadi praktik yang merugikan konsumen,” pungkas Ridwan.kin/mg“Daftar harga itu bagian dari bisnis yang sehat. Masyarakat sekarang sudah cerdas, mereka bisa menilai. Idealnya, daftar harga ada di setiap lapak supaya tidak terjadi praktik yang merugikan konsumen,” pungkas Ridwan. kin/mg
There is no ads to display, Please add some









