BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pemkab Kediri Akan Jalankan Putusan MA

Berita Kediri by Berita Kediri
November 9, 2018
in Peristiwa, Pilihan
0

Bupati Kediri Haryanti bersama Kepala Dinas Kominfo Kab Kediri  Krisna Setiawan *istimewa

Wahyu Dadi
Kediri- Pasca diterimanya putusan hasil Uji Materi dari Mahkamah Agung ( MA) soal Perda Perangkat Desa tentang Perda No. 5 Tahun 2017, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Pemerintah Kabupaten Kediri melalui SKPD terkait sudah berkoordinasi untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Hal ini bertujuan, supaya pengisian perangkat desa dapat segera dilaksanakan dengan berdasarkan regulasi yg sesuai dengan hasil putusan uji materi tersebut.

Keterangan Krisna Setiawan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kediri, ada beberapa hal yg menjadi perhatian utama Pemkab Kediri terkait hasil uji materi untuk segera dikonsultasikan ke Biro Hukum Propinsi dan Kementerian Dalam Negeri

” Ya, meliputi,apakah usai hasil uji materi, Perda No. 5 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pengisian Perangkat Desa perlu dirubah atau tidak dirubah namun cukup diakomodir dalam Peraturan Bupati. Lalu, bagaimana terkait pasal – pasal lain yang berkaitan dengan pasal yang dicabut setelah uji materi dan setelah tidak ada tim tingkat kabupaten. Dan, untuk soal ujian penyaringan perangkat desa dibuat dan disiapkan pihak mana, karena hal ini belum diatur setelah pasal 9 serta pasal 11 ayat 2 dihapus” ujarnya, Jumat ( 9/11/2018).

Menurutnya, langkah-langkah koordinasi diperlukan supaya dalam pelaksanaan pengisian perangkat desa yg akan datang dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan kepastian hukum dalam setiap tahapannya.

” Sesuai hasil uji materi atas Perda perangkat desa, bahwa pasal 9 ayat 1 dan 2 yg mengatur pembentukan tim kabupaten serta pasal 11 ayat 2 yg menyebutkan dalam pembuatan soal ujian penyaringan, tim Kabupaten bekerjasama dengan pihak ketiga dicabut. Hal ini, secara substansi sesuai dengan draft raperda yang diajukan oleh Bupati untuk dibahas bersama dengan DPRD bahwa tidak ada Tim Kabupaten untuk melaksanakan pengisian perangkat desa” tegas Krisna saat ditemui di Kantor Diskominfo Kabuaten Kediri.

Terakhir, Krisna meenmbahkan mengacu hal inilah yg kemudian perlu dikonsultasikan lebih lanjut, supaya ada kejelasan dan kepastian hukum terhadap pelaksanaan pengisian perangkat desa mendatang.


There is no ads to display, Please add some
Advertisement Banner
Berita Kediri

Berita Kediri

Search By Date

Recommended

Berkas Lengkap, Tersangka Dugaan Penghasutan Diserahkan ke Kejari Kota Kediri

Berkas Lengkap, Tersangka Dugaan Penghasutan Diserahkan ke Kejari Kota Kediri

8 bulan ago
Jambore Ranting Pesantren, Pramuka Siap Jadi Pelopor Petani Milenial – Tangguh Bencana

Dua Pekan, 15 Bus Ditilang: Satlantas Kediri Kota Soroti Meningkatnya Pelanggaran Bus

1 minggu ago

Don't Miss

32 Pramuka Penggalang Kota Kediri Dibekali Wawasan Wisata- Ketahanan Pangan

32 Pramuka Penggalang Kota Kediri Dibekali Wawasan Wisata- Ketahanan Pangan

Juni 23, 2026
Pembelajaran Menuju PEKKA Berdaya Diikuti 92 Perempuan Kepala Keluarga

Pembelajaran Menuju PEKKA Berdaya Diikuti 92 Perempuan Kepala Keluarga

Juni 23, 2026
Dividen Gudang Garam Naik 60 Persen, Pemegang Saham Terima Rp800 per Lembar

Dividen Gudang Garam Naik 60 Persen, Pemegang Saham Terima Rp800 per Lembar

Juni 23, 2026
Ketum Pagar Nusa Sigap Kawal Kiai Sepuh Usai Ketegangan di Munas-Konbes NU

Ketum Pagar Nusa Sigap Kawal Kiai Sepuh Usai Ketegangan di Munas-Konbes NU

Juni 23, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.