BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Berkas Lengkap, Tersangka Dugaan Penghasutan Diserahkan ke Kejari Kota Kediri

redaksi by redaksi
Oktober 31, 2025
in Peristiwa
0
Berkas Lengkap, Tersangka Dugaan Penghasutan Diserahkan ke Kejari Kota Kediri

Kediri – Proses hukum terhadap Saiful Amin, tersangka kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi yang berakhir rusuh di Kediri pada 30 Agustus lalu, kini memasuki babak baru.

Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Kediri, penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota resmi melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke pihak kejaksaan, Jumat (31/10).

Pelimpahan tahap dua ini dilakukan setelah seluruh syarat formil dan materil dinyatakan lengkap oleh JPU. Kegiatan pelimpahan berlangsung sejak pukul 10.30 hingga sekitar pukul 12.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

“Jadi hari ini penyerahan tersangka dan barang bukti. Tentunya setelah ini kami mempersiapkan surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kota Kediri,” jelas Dody Novalita, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

Dalam kasus ini, Saiful Amin disangkakan melanggar Pasal 45A ayat (3) jo Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan kepada tersangka adalah enam tahun penjara.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana menjelaskan, pelimpahan dilakukan setelah keluarnya surat keterangan P21 dari kejaksaan. “Kemudian kami melakukan pengeluaran tahanan dari rutan Polres Kediri Kota untuk dipindahkan menjadi tahanan kejaksaan dan ditahan di Lapas Kediri,” ungkapnya.

Saiful Amin akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan sesuai kewenangan jaksa sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. kin/mg

Tags: Kejari Kota KediriPolres Kediri kota
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

Gus Qowim Apresiasi Kinerja Satpol PP dan Damkar, Tekankan Integritas Tanpa Kompromi

Gus Qowim Apresiasi Kinerja Satpol PP dan Damkar, Tekankan Integritas Tanpa Kompromi

2 bulan ago
Doa Bersama Lintas Agama Warnai Pergantian Tahun di Kota Kediri

Doa Bersama Lintas Agama Warnai Pergantian Tahun di Kota Kediri

2 minggu ago

Don't Miss

Kisah Sugiono, Kitman Legendaris Persik yang Kini Rawat Stadion Brawijaya

Kisah Sugiono, Kitman Legendaris Persik yang Kini Rawat Stadion Brawijaya

Januari 14, 2026
Pelanggaran Terbanyak 1 Desember, ETLE Rekam 169 Kasus di Kota Kediri

Pelanggaran Terbanyak 1 Desember, ETLE Rekam 169 Kasus di Kota Kediri

Januari 13, 2026
Di Sela Tugas Negara, Anggota TNI di Kota Kediri Rawat Puluhan Kenari Merah Lokal

Di Sela Tugas Negara, Anggota TNI di Kota Kediri Rawat Puluhan Kenari Merah Lokal

Januari 13, 2026
Patung Macan Putih Balongjeruk Resmi Kantongi Sertifikat HKI

Patung Macan Putih Balongjeruk Resmi Kantongi Sertifikat HKI

Januari 13, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.