BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Berkas Lengkap, Tersangka Dugaan Penghasutan Diserahkan ke Kejari Kota Kediri

redaksi by redaksi
Oktober 31, 2025
in Peristiwa
0
Berkas Lengkap, Tersangka Dugaan Penghasutan Diserahkan ke Kejari Kota Kediri

Kediri – Proses hukum terhadap Saiful Amin, tersangka kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi yang berakhir rusuh di Kediri pada 30 Agustus lalu, kini memasuki babak baru.

Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Kediri, penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota resmi melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke pihak kejaksaan, Jumat (31/10).

Pelimpahan tahap dua ini dilakukan setelah seluruh syarat formil dan materil dinyatakan lengkap oleh JPU. Kegiatan pelimpahan berlangsung sejak pukul 10.30 hingga sekitar pukul 12.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

“Jadi hari ini penyerahan tersangka dan barang bukti. Tentunya setelah ini kami mempersiapkan surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kota Kediri,” jelas Dody Novalita, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

Dalam kasus ini, Saiful Amin disangkakan melanggar Pasal 45A ayat (3) jo Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan kepada tersangka adalah enam tahun penjara.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana menjelaskan, pelimpahan dilakukan setelah keluarnya surat keterangan P21 dari kejaksaan. “Kemudian kami melakukan pengeluaran tahanan dari rutan Polres Kediri Kota untuk dipindahkan menjadi tahanan kejaksaan dan ditahan di Lapas Kediri,” ungkapnya.

Saiful Amin akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan sesuai kewenangan jaksa sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. kin/mg


There is no ads to display, Please add some
Tags: Kejari Kota KediriPolres Kediri kota
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

Mas Dhito Borkomitmen Selesaikan Persoalan Guru Honorer

Mas Dhito Janjikan Benahi Data Penyaluran Bansos

2 tahun ago
Pemkot Kediri Fokus Validitas Data dan Aksi Nyata Penurunan Stunting

Pemkot Kediri Fokus Validitas Data dan Aksi Nyata Penurunan Stunting

9 bulan ago

Don't Miss

32 Pramuka Penggalang Kota Kediri Dibekali Wawasan Wisata- Ketahanan Pangan

32 Pramuka Penggalang Kota Kediri Dibekali Wawasan Wisata- Ketahanan Pangan

Juni 23, 2026
Pembelajaran Menuju PEKKA Berdaya Diikuti 92 Perempuan Kepala Keluarga

Pembelajaran Menuju PEKKA Berdaya Diikuti 92 Perempuan Kepala Keluarga

Juni 23, 2026
Dividen Gudang Garam Naik 60 Persen, Pemegang Saham Terima Rp800 per Lembar

Dividen Gudang Garam Naik 60 Persen, Pemegang Saham Terima Rp800 per Lembar

Juni 23, 2026
Ketum Pagar Nusa Sigap Kawal Kiai Sepuh Usai Ketegangan di Munas-Konbes NU

Ketum Pagar Nusa Sigap Kawal Kiai Sepuh Usai Ketegangan di Munas-Konbes NU

Juni 23, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.