Kediri – Persiapan kegiatan Kediri–Bajulan 2025 Napak Tilas Jejak Pahlawan Jenderal Soedirman terus dimatangkan. Rapat koordinasi ketiga digelar di Mushola Kantor Disbudparpora Kota Kediri pada Rabu (3/12).
Kegiatan ini akan berlangsung pada Sabtu, 20 Desember 2025, dengan start di Balai Kota Kediri dan finish di Desa Bajulan, Kecamatan Loceret, Nganjuk.
Kepala Disbudparpora Kota Kediri, Bambang Priyambodo, menyebut seluruh elemen sudah berproses untuk memastikan kegiatan berjalan lancar.
“Kita mempertimbangkan semuanya, mulai dari titik pemberangkatannya yang pas dan keputusannya nanti dari Balai Kota Kediri. Temanya ‘Menapak Jejak Perjuangan, Menjaga Alam Kediri’, dengan tagline ‘Melangkah Bersama Kediri Mapan’,” ujarnya.
Bambang menjelaskan bahwa animo masyarakat cukup tinggi, bahkan peserta dari luar daerah sudah menanyakan teknis pelaksanaan. “Tadi pagi banyak yang tanya dari Surabaya, Mojokerto, Nganjuk yang ingin ikut berpartisipasi,” katanya.
Ia menambahkan bahwa dalam barisan napak tilas akan ditampilkan Regu Jenderal Soedirman, termasuk figur peserta yang ditandu untuk menggambarkan kondisi Jenderal Soedirman ketika memimpin perang gerilya.
Rute akan melewati tujuh pos, dengan Pos 1 berada di Kantor Disbudparpora. Bambang berharap peserta bisa melalui jembatan lama yang dinilai lebih otentik untuk menggambarkan suasana masa perjuangan.
Panitia juga menyiapkan tenda untuk peserta yang berencana bermalam. “Kita perkirakan yang daftar lebih dari 2.000 orang, tetapi 1.000 orang pertama yang masuk garis finish yang akan kita beri medali, sertifikat, dan undian. Ada dua motor untuk hadiah undian,” ungkapnya.
Sementara itu, dari bidang kesehatan, panitia akan memastikan prosedur pengecekan kesehatan diberlakukan mulai dari titik start. Pendaftaran akan dibuka pada 2–11 Desember 2025 melalui link yang tersedia di pamflet resmi. Kategori yang dibuka meliputi perorangan usia 16–30 tahun, 31–60 tahun, serta beregu minimal 10 orang yang wajib membawa tandu.
“Kegiatan terbuka untuk pelajar SMP hingga SMA, mahasiswa, organisasi kepemudaan, instansi pemerintah, TNI/Polri, BUMN/BUMD, komunitas, serta masyarakat umum yang memenuhi syarat kesehatan,” pungkasnya.kin/mg










