Kediri – KPU Kota Kediri mengadakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Simulasi ini mempersiapkan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri pada 27 November 2024.
Ketua KPU Kota Kediri, Reza Christian, menjelaskan bahwa kegiatan ini, yang juga disiarkan melalui live streaming di kanal YouTube KPU Kota Kediri, bertujuan memberikan gambaran nyata proses pemilu kepada petugas ad-hoc sekaligus masyarakat.
“Dengan simulasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami proses pemungutan dan penghitungan suara. Harapannya, partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024 dapat meningkat,” ujar Reza pada Minggu (17/11/2024).
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kediri, Adib Zaimatu Sofi, menambahkan bahwa simulasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk PPK, PPS, KPPS, dan masyarakat. Simulasi ini dilakukan sesuai prosedur nyata di lapangan untuk membantu petugas KPPS baru memahami alur dan aturan pemilu.
“Banyak KPPS yang baru, jadi simulasi ini penting agar mereka tahu seperti apa situasi di lapangan, termasuk aturan-aturan baru, misalnya tata cara di bilik suara,” kata Sofi.
Sofi juga menyebutkan bahwa secara teknis, pelaksanaan Pilkada serentak ini tidak jauh berbeda dari pemilu legislatif dan presiden sebelumnya. Namun, ada aturan baru dalam pengisian Form C hasil penghitungan.
“Penggunaan stipo di lembar hasil penghitungan tidak diperbolehkan. Jika ada kesalahan, petugas cukup mencoret dua kali angka yang salah, lalu menuliskan angka yang benar di sebelahnya,” jelasnya.
Aturan ini dimaksudkan agar kesalahan tetap terlihat jelas sehingga meminimalkan potensi sengketa hasil penghitungan suara. mg