Kediri – Bahan pangan yang dijual di Kota Kediri rupanya belum semua terbebas dari kandungan pestisida.
Hal itu ditemukan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri melaksanakan Uji Keamanan Pangan untuk PSAT ( Pangan Segar Asal Tumbuhan), Rabu (12/6/2024) di Pasar Setono Betek.
Metode uji yang dilakukan, baik pada PSAT, Pangan Segar Asal Hewan (PSAH) dan Pangan Segar Asal Ikan (PSAI), petugas melakukan uji rapid test menggunakan test kit dengan mengambil sepuluh sampel yang diperoleh dari pedagang.
“Kami melaksanakan uji test kit atas sepuluh komoditas yang terdiri dari delapan PSAT, satu PSAH, dan satu PSAI untuk memastikan benar-benar aman dikonsumsi masyarakat,” jelas Kepala DKPP Kota Kediri M Ridwan.
Adapun kesepuluh komoditas tersebut, antara lain: PSAT meliputi: cabai rawit, cabai merah keriting, bawang merah, bawang putih, bawang bombai, wortel, kol, sawi hijau; PSAH yakni daging ayam; serta PSAI yakni ikan kembung.
Hasilnya, diketahui dari delapan sampel PSAT hanya terdapat dua yang negatif pestisida, yaitu: kol dan sawi hijau, keenam lainnya positif mengandung pestisida. “Kalau yang ikan kembung dan ayam negatif tidak mengandung formalin,” tegasnya.
Terkait tingkat kandungan pestisida dalam PSAT, Ridwan menyampaikan bahwa pihaknya belum melakukan uji ambang batas.
Dari temuan itu, DKPP Kota Kediri akan menindaklanjuti dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait hasil uji bahwa sayur yang dibeli di pasar mengandung pestisida serta mengupayakan masyarakat agar melakukan optimalisasi pekarangan dengan menanam PSAT sendiri.
“Dengan adanya sosialisasi ini harapan kami masyarakat semakin termotivasi untuk menanam sendiri serta mengupayakan optimalisasi pekarangan sendiri,,” pungkasnya.mg