Kediri - Pada hari Jumat, 10 Oktober 2025, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri melakukan tindakan pendeportasian terhadap 2 (dua) warga negara Tiongkok berinisial WQ dan WX. Diketahui kedua...
Read more© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya










