BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Advertorial

Mendekati Tenggat Pembayaran PBB, BPPKAD Kota Kediri Ingatkan Wajib Pajak Segera Tunaikan Kewajiban

redaksi by redaksi
Agustus 8, 2024
in Advertorial
0

Kediri – Pemerintah Kota Kediri melalui BPPKAD menetapkan batas akhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Tanggal 31 Agustus 2024 mendatang. Untuk itu, Kepala BPPKAD Kota Kediri mengingatkan para wajib Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Kediri segera menunaikan kewajibannya membayar pajak sebelum jatuh tempo.

“Diberitahukan kepada seluruh Wajib Pajak Pajak Bumi dan Bangungan bahwa jatuh tempo pembayaran PBB pada tanggal 31 Agustus 2024. Pembayaran yang dilakukan melewati tanggal jatuh tempo akan dikenakan denda sebesar 1% per bulan,” terang Sugeng Wahyu Purba Kelana, Kamis (08/08/2024).

Sampai saat ini, Sugeng menyebut pencapaian realisasi PBB per tanggal 6 Agustus 2024 sebesar 64 %. Untuk lebih meningkatkan capaian tersebut, BPPKAD melakukan berbagai upaya agar masyarakat segera membayar PBB.

Diantaranya dengan melakukan sosialisasi melalui media online, media cetak, radio dan TV, banner dan leaflet, dll. “Kami juga melakukan koordinasi dengan kelurahan, RT/RW untuk menginformasikan kepada warganya,” ujarnya.

Guna memberikan kemudahan pembayaran PBB, Sugeng menambahkan ada beberapa kanal yang bisa digunakan para wajib pajak. Antara lain melalui kelurahan, Indomaret, Alfamart, Kantor Pos, Bli bli, Tokopedia, Shopee, OVO, Bank Jatim, Bank Mandiri dan BNI 46. Bahkan BPPKAD Kota Kediri juga melakukan jemput bola dengan menyediakan fasilitas pembayaran PBB melalui mobil pelayanan keliling. “Monggo manfaatkan fasilitas layanan yang sudah tersedia ini dengan baik,” tuturnya.

Melalui berbagai kemudahan pembayaran tersebut BPPKAD Kota Kediri berharap dapat meningkatkan Kepatuhan Wajib pajak untuk membayar PBB tepat Waktu. “Dengan melakukan pembayaran PBB tepat waktu menunjukkan ketaatan dan kontribusi positif panjenengan semua pada kemajuan daerah, khususnya Kota Kediri.

Sedangkan bagi wajib pajak yang membayar PBB tepat waktu, bisa mengikuti Undian Lunas PBB yang diselenggarakan BPPKAD akhir tahun 2024.mg


There is no ads to display, Please add some
Tags: BPPKADPemkot Kediri
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

Stadion Brawijaya Kediri Makin Terang, 108 Lampu LED Segera Terpasang

Stadion Brawijaya Kediri Makin Terang, 108 Lampu LED Segera Terpasang

8 bulan ago
Kembangkan Kawasan Ikonik Jalan Stasiun, Warga Disarankan Bentuk Pokdarwis

Kembangkan Kawasan Ikonik Jalan Stasiun, Warga Disarankan Bentuk Pokdarwis

5 bulan ago

Don't Miss

KH Nurul Huda Djazuli: Munas-Konbes NU Jadi Anugerah Besar bagi Ploso dan Warga Kediri

Juni 21, 2026
Para Masyayikh NU Soroti Wacana Zonasi AHWA

Para Masyayikh NU Soroti Wacana Zonasi AHWA

Juni 20, 2026
Munas-Konbes NU Digelar di Ploso, Ditutup di Bangkalan karena Jejak Sejarah dan Spiritualitas NU

Munas-Konbes NU Digelar di Ploso, Ditutup di Bangkalan karena Jejak Sejarah dan Spiritualitas NU

Juni 20, 2026
Gus Yahya Ziarah ke Makam Pendiri Ponpes Al Falah Ploso Jelang Pembukaan Munas-Konbes NU 2026

Gus Yahya Ungkap Usulan Muktamar NU Digelar di Lirboyo, Berawal dari Arahan KH Nurul Huda Djazuli

Juni 20, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.