Kediri – Pemerintah Kota Kediri terus mendorong percepatan pembangunan Alun-Alun yang menjadi salah satu proyek strategis dan harapan masyarakat.
Ferry Jatmiko Sekretaris Daerah Kota Kediri menyampaikan, proses penyelesaian proyek Alun-Alun sejatinya telah melalui berbagai tahapan, hingga putusan Mahkamah Agung. Selain itu, audit juga telah dilakukan oleh BPKP serta melibatkan tim ahli dari UPN Veteran sebagai dasar penentuan nilai pekerjaan.
“Harapannya pembangunan Alun-Alun bisa segera dilaksanakan. Ini membutuhkan kerja sama semua pihak untuk menaati aturan dan komitmen yang sudah disepakati,” ujarnya pada Rabu (8/4).
Namun, hingga kini masih terdapat kendala utama terkait nilai ganti rugi antara pemerintah dan pihak kontraktor. Berdasarkan hasil review BPKP dan tim ahli, nilainya berada di Rp6,6 miliar. Sementara pihak kontraktor mengajukan angka sekitar Rp16,2 miliar.
“Perbedaan nilai ini yang masih belum menemukan titik temu. Kami berharap kontraktor bisa berkomitmen mengikuti keputusan yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Endang Kartikasari Kepala Dinas PUPR Kota Kediri menegaskan, Pemkot Kediri tetap berpegang pada hasil audit resmi, mengingat penggunaan anggaran berasal dari keuangan negara yang harus dikelola secara hati-hati untuk menghindari potensi kerugian.
Meski demikian, komunikasi dengan pihak terkait terus dilakukan guna mencari solusi terbaik agar proyek dapat segera berjalan. Ia optimistis persoalan ini bisa diselesaikan dalam waktu dekat.
“Insya Allah tahun ini bisa direalisasikan, karena anggaran pembangunan sudah tersedia sekitar Rp20 miliar,” katanya.
Terkait teknis pembangunan, Endang menjelaskan bahwa bangunan dua lantai pada proyek sebelumnya dinyatakan total loss oleh BPKP sehingga harus dibangun ulang. Sementara untuk bagian landscape seperti taman dan utilitas masih dapat dimanfaatkan.
“Jadi nanti konsepnya ada yang dibangun ulang dan ada yang dilanjutkan,” pungkasnya. kin/mg
There is no ads to display, Please add some









