Kediri – Pengajuan dispensasi nikah anak di Kabupaten Kediri mulai menunjukkan tren penurunan dalam tiga tahun terakhir. Namun, fakta yang mencemaskan, sekitar 50 persen dari permohonan yang masuk, diajukan dalam kondisi pihak perempuan dalam kondisi hamil.
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kediri mencatat, hingga April 2025, ada 60 anak yang mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama. Jumlah ini turun dibandingkan tahun 2024 sebanyak 312 permohonan dan tahun 2023 sebanyak 429 permohonan.
“Penurunannya memang terasa, tapi saya berharap bisa lebih tajam lagi. Karena sebagian besar yang ajukan itu sudah dalam kondisi hamil. Ini yang jadi tantangan,” jelas Nurwulan Andadari, Kabid Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Kediri, Jumat (1/8/2025).
Nurwulan menjelaskan, saat ini pengajuan dispensasi nikah tidak bisa langsung dikabulkan. Setelah ditolak KUA karena usia belum 19 tahun, para calon pengantin harus mendapatkan rekomendasi dari DP3AP2KB sebelum mengajukan ke Pengadilan Agama. Dan proses ini kini diperketat.
“Sekarang kita minta dulu hasil pemeriksaan kesehatan, termasuk kehamilan. Lalu juga harus asesmen dari psikolog klinis. Baru kita tentukan, siap nggak secara fisik dan mental. Kalau tidak, ya kita pertimbangkan ,” tegasnya.
Menurutnya, mayoritas anak yang mengajukan dispensasi berasal dari keluarga tidak mampu, sudah tidak tertarik sekolah, dan tinggal di lingkungan yang kurang mendukung. Tak sedikit pula orang tua yang justru mendorong anaknya menikah muda.
“Kadang orang tua bilang, ‘terus mau ngapain lagi?’ Kalau sudah bisa cari uang, meski belum layak, dianggap sudah cukup. Ini yang kita temui di lapangan,” tambahnya.
Tahun ini, DP3AP2KB menggandeng Dinas Pendidikan saat proses konseling. Tujuannya agar anak-anak yang belum menikah tetap bisa melanjutkan sekolah, salah satunya lewat PKBM.
“Kami tidak ingin mereka kehilangan masa depan. Biarpun sudah mengajukan dispensasi, tetap kita dorong untuk sekolah lagi,” pungkasnya. kin/mg










