Wahyu Putra
Kediri – Kabupaten Kediri kini mengukuhkan komitmennya dalam mendukung implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Komitmen tersebut diwujudkan dengan dideklarasikan capaian Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan di wilayah Kabupaten Kediri. Prestasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri ini diapresiasi BPJS Kesehatan dalam acara penyerahan Piagam UHC di Kawasan Taman Hijau Simpang Lima Gumul, Rabu (22/11/2023).
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun mengapresiasi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Kediri dalam memastikan seluruh masyarakatnya terlindungi Jaminan Kesehatan. Melalui pemberian Piagam UHC ini, David berharap Pemerintah Kabupaten Kediri dapat terus mewujudkan komitmennya menjadi penggerak dalam mendukung implementasi Program JKN sebagai Program Strategis Nasional yang akan mampu meningkatkan kualitas kesehatan dan produktivitas masyarakat.
“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh masyarakat Kediri yang telah memiliki perlindungan finansial dan jaminan akses layanan kesehatan sebagai peserta JKN. Serta, terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Kediri atas komitmen besarnya dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Dimana per 01 November 2023 Kepesertaan JKN di wilayah Kabupaten Kediri sebesar 1.615.886 jiwa sudah terdaftar dalam Program JKN. Sehingga dapat dikatakan sebanyak 96,48% dari jumlah penduduk Kabupaten Kediri telah mendapatkan jaminnan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 76,36%,” kata David.
Sebagai Lembaga Hukum Publik penyelenggara Program JKN, David menyebut BPJS Kesehatan berkomitmen meningkatkan mutu layanan dalam menunjang pencapaian UHC Kabupaten Kediri. Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan juga berupaya melakukan peningkatan kepuasan peserta, khususnya di wilayah Kabupaten Kediri. Termasuk memperluas jejaring Fasilitas Kesehatan kerjasama.
“Ada beberapa aspek peningkatan mutu layanan sebagai bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam menunjang pencapaian UHC Kabupaten Kediri dan peningkatan kepuasan peserta JKN di wilayah Kabupaten Kediri, diantaranya kemudahan akses pelayanan administrasi. Kemudahan ini dapat dijangkau baik secara non tatap muka, seperti melalui kanal layanan digital Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Asisstant JKN (CHIKA), Aplikasi Mobile JKN, dan Care Center 165, juga secara tatap muka seperti BPJS Keliling untuk menjangkau seluruh penjuru daerah,” terang David.
David melanjutkan, adanya peran dan dukungan Pemerintah Daerah juga sangat penting dalam pencapaian UHC di setiap daerah. Salah satu strategi dan upaya bersama yakni kolaborasi melalui Program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR) yang merupakan kegiatan social marketing terencana dalam rangka rekrutmen peserta dan peningkatan keaktifan peserta JKN. David berharap, prestasi Kabupaten Kediri dalam mencapai UHC dapat menjadi penyemangat bagi Pemerintah Daerah yang lain.
“Perlu adanya peran dan dukungan dari Pemerintah Daerah dalam pencapaian UHC. Kolaborasi bersama dapat dilakukan salah satunya melalui Program PESIAR. Upaya ini untuk menujuk cakupan 100% perlindungan menyeluruh kepada masyarakat di Kabupaten Kediri. Tentu pencapaian UHC Kabupaten Kediri tidak lepas dari kerja keras seluruh pihak yang terlibat. Semoga dengan adanya launching UHC Kabupaten Kediri ini dapat menjadi penyemangat bagi Pemerintah Daerah lain yang belum UHC agar segera mencapai tujuannya,” jelas David.
Untuk memenuhi layanan kesehatan peserta JKN, BPJS Kesehatan Cabang Kediri telah bekerjasama dengan fasilitas kesehatan yang tersebar di Kabupaten Kediri, baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Di wilayah Kabupaten Kediri, jumlah FKTP yang bekerjasama sebanyak 132 FKTP, terdiri dari DPP sebanyak 51, Klinik Pratama sebanyak 27, Klinik TNI POLRI sebanyak 1, Puskesmas sebanyak 37 dan Dokter Gigi sebanyak 16. Sedangkan untuk jumlah FKRTL yang bekerjasama sebanyak 11 FKRTL, terdiri dari 1 rumah sakit kelas B, 3 rumah sakit kelas C, 5 rumah sakit kelas D, dan 2 Klinik Utama Rawat Inap.