Kediri – Warga akhirnya sepakat membuka kembali akses Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Klotok setelah melalui mediasi dengan Pemerintah Kota Kediri pada Selasa (7/4). Kesepakatan ini diambil dengan komitmen bahwa proses pencairan yang menjadi tuntutan warga akan diselesaikan hingga akhir bulan ini.
Perwakilan warga, Supriyo, menegaskan bahwa pada dasarnya tujuan warga dan pemerintah sama, yakni memastikan hak masyarakat terpenuhi yakni kompensasi warga Kelurahan Pojok utamanya RW 2, 3 dan 5 dari dampak TPA Klotok.
“Inilah tonggaknya mudah-mudahan peristiwa seperti ini tidak terulang di tahun-tahun selanjutnya. Kita tadi sampaikan sampai akhir bulan ini dan kurang lebih nanti verifikasi segala macam ya kurang lebih molor-molornya seminggu lah,” ujarnya.
Ia juga menyebut persoalan serupa kerap berulang setiap tahun menjelang pencairan. Karena itu, warga meminta evaluasi menyeluruh agar kejadian tersebut tidak kembali terulang.
Terkait nilai ia enggan menyebut tapi ia berharap tidak jauh dari tuntutan warga yakni Rp.2.000.000.
Sementara itu, Kepala DLHKP Kota Kediri, Indun Munawaroh, mengapresiasi sikap warga yang bersedia dimediasi dan membuka kembali akses TPA. Menurutnya, hal ini menunjukkan adanya itikad baik dari masyarakat untuk bersinergi dengan pemerintah.
“Kami ucapkan terima kasih kepada warga, khususnya RW 2, 3, dan 5 yang sudah bersedia dimediasi. Ini menunjukkan masyarakat memiliki keinginan baik untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan,” ujarnya.
Dengan dibukanya kembali TPA Klotok, layanan pengangkutan sampah dari TPS ke TPA ditargetkan segera kembali normal.
“Kedepan pelayanan sampah bisa kembali berjalan lancar seperti semula. Hasil dari kajian ITS kan tanggal 25 selesai jadi semoga segera bisa dicairkan,” pungkas Indun. kin/mg
There is no ads to display, Please add some









