Kediri – Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kota Kediri menawarkan layanan sedot lumpur tinja dengan tarif terjangkau bagi masyarakat. Pemerintah Kota Kediri menetapkan tarif Rp35.000 per meter kubik, jauh lebih murah dibandingkan layanan swasta.
Staf Jabatan Fungsional Pelaksana Dinas PUPR Kota Kediri, Nova Sriantiana, menjelaskan bahwa satu ritase truk sedot tinja berkapasitas 4 meter kubik. Dalam praktiknya, satu rumah tangga umumnya hanya membutuhkan penyedotan sekitar seperempat hingga sepertiga dari kapasitas septic tank.
“Tarifnya Rp35.000 per kubik. Jadi kalau disedot 2 kubik, biayanya hanya Rp70.000. Penyedotan ini idealnya dilakukan setiap 3 sampai 5 tahun sekali, sehingga sangat terjangkau bagi masyarakat,” jelas Nova.
Menurutnya, tarif layanan milik pemerintah kota berada di bawah harga layanan swasta. Saat ini, tarif sedot tinja swasta berkisar Rp900.000 untuk kapasitas 4 meter kubik, sementara layanan IPLT Kota Kediri hanya sekitar Rp700.000 untuk kapasitas yang sama.
“Selisih Rp200.000 ini cukup membantu masyarakat,” tambahnya.
Terkait proses pengolahan, Nova menjelaskan bahwa lumpur tinja yang masuk ke IPLT akan diolah melalui tahapan ketat. Hasil pengeringan berupa padatan dapat dimanfaatkan sebagai pupuk tanaman non-pangan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK).
“Output padatannya bisa dimanfaatkan untuk tanaman non-pangan seperti hutan jati. Untuk tanaman pangan masih belum diizinkan,” terangnya.
Sementara itu, limbah cair hasil pengolahan akan diresapkan ke lingkungan setelah memenuhi baku mutu yang ditetapkan. Nova menegaskan bahwa proses pengolahan di IPLT aman selama lumpur yang diolah murni berasal dari tinja manusia.
“Yang boleh masuk hanya black water dari toilet. Tidak boleh tercampur sampah, grey water dari restoran, maupun limbah industri,” tegasnya. kin/mg









