Kediri – Pemerintah Kota Kediri menertibkan keberadaan tangga dari sebuah warung kopi yang berada di bawah Jembatan Lama Kota Kediri (Brug Over Den Brantas te Kediri), salah satu cagar budaya tingkat nasional di Kota Kediri. Tangga tersebut sebelumnya digunakan untuk mengirimkan makanan ke atas jembatan bagi pengunjung yang nongkrong sambil menikmati suasana. Warung itupun viral di medsos.
Ketua Dewan Kesenian Jawa Timur (DKJT) Imam Mubarok atau akrab disapa Gus Barok, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan setelah dirinya melaporkan temuan tersebut melalui layanan Lapor Mbak Wali 112.
“Jembatan Lama tidak diperuntukkan untuk kegiatan seperti itu. Risiko paling besar adalah kebakaran. Puntung rokok bisa saja jatuh dan membakar bagian jembatan yang berbahan kayu. Ini sangat berbahaya bagi kelestarian,” ujar Imam, pada Jumat (29/8/2025).
Imam menegaskan, Jembatan Brug Over Den Brantas te Kediri merupakan satu-satunya cagar budaya tingkat nasional di Kota Kediri sebelum kemudian menyusul Gereja Pohsarang pada 14 Agustus 2024.
Selain potensi kebakaran, Imam juga menyoroti kurangnya pengawasan pemerintah terhadap kawasan jembatan. Menurutnya, hingga kini belum ada CCTV maupun sistem peringatan audio di lokasi untuk mencegah aktivitas yang tidak sesuai, seperti pesta miras, merokok, maupun nongkrong bebas di malam hari.
“Pemerintah harus hadir. CCTV itu penting untuk memantau dan memberi peringatan langsung. Juga perlu papan informasi yang jelas, agar masyarakat tahu bahwa ini adalah cagar budaya tingkat nasional,” tambahnya.
Sebagai alternatif pemanfaatan, Imam menyebut jembatan bisa difungsikan sebagai area pedestrian atau jalur pejalan kaki, bukan untuk berjualan. Hal ini juga mencontoh pengelolaan kawasan Kota Lama Semarang, yang sempat kehilangan aset berharga akibat kebakaran di bangunan cagar budaya.
“Kalau dibiarkan tanpa pengawasan, kita khawatir sejarah bisa hilang karena kelalaian,” pungkasnya.kin/mg










