Kediri – Satpol PP Kabupaten Kediri menindaklanjuti aduan masyarakat terkait maraknya aktivitas balap liar di kawasan sirkuit balap Kelud, Kecamatan Ngancar, yang belum resmi digunakan. Penutupan dilakukan setelah adanya insiden kecelakaan yang menimbulkan korban akibat balap liar di lokasi tersebut. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio, mengatakan penutupan sirkuit dilakukan sebagai langkah preventif demi menjaga keselamatan masyarakat, mengingat fasilitas tersebut belum memenuhi standar keamanan dan belum diresmikan untuk digunakan. “Kami menerima pengaduan masyarakat karena sirkuit itu sebenarnya belum resmi digunakan. Di situ banyak terjadi balap liar dan menimbulkan kecelakaan.…
Read More