Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri, dalam hal ini, Satpol PP Kabupaten Kediri bersama lintas sektor membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memastikan Surat Edaran Nomor 300.1.1/2218/418.40/2025 tentang Penggunaan Sound System Pada Pawai ditaati semua pihak. Penggunaan sound system dengan kapasitas tinggi atau biasa disebut “Sound Horeg” belakangan terus menjadi bagian tidak terpisahkan dari pawai atau karnaval. Namun hal tersebut juga banyak dikeluhkan masyasrakat. Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono menjelaskan, dalam evaluasi pelaksanaan kegiatan sebelumnya, terutama saat karnaval, ditemukan sejumlah pelanggaran terhadap aturan yang termuat dalam Surat…
Read More