Wahyu Putra
KEDIRI-BPJS Ketenagakerjaan Kediri dan Dinas Pendidikan ( Dindik) Kota Kediri, menggelar sosialisasi tentang perlindungan ketenagakerjaan yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kota Kediri, Selasa Pagi (13/12).
Kali ini, fokus sosialisasi di prioritaskan terhadap guru-guru yang statusnya Non ASN atau bukan PPPK maupun PNS.
Hal itu, menindaklanjuti BPJS surat edaran Kementerian Pendidikan dan Instruksi Instruksi Presiden, akan optimalisasi semua-kelembagaan dibawah pemerintahan, baik dari Kemendagri Kementerian Kesehatan dan Kementerian- Kementerian lain yang statusnya non ASN.
Dian, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kediri, selaku nara sumber mengungkapkan, aturan ini mewajibkan perlindungan bagi pekerja Non ASN.
” Data dari kami, masih banyak Guru Non ASN yang belum terdaftar. Harapanya, ini bisa ditindaklanjuti dinas terkait. Untuk berapa persen yang belum mendaftar, kalau belum detail menjabarkan” Kata Dian, saat ditemui beritakediri.com. Rabu (13/12/2023).
Lebih jauh, Dian mengutarakan, peserta yang mengikuti meliputi Kepala Sekolah dan Guru Non ASN dari tingkat PAUD, SD dan SMP. Kalaupun, lingkup SMA/SMK sudah menjadi kewenangan dari Cabang Dinas Pendidikan Kediri.
” Kalau yang masuk di aplikasi kita, yang kita undang ada 144 lembaga, baik dari tingkat, SMP, SD” jelasnya.
Dian juga mengatakan, sosialisasi lebih menekankan manfaat dasar tentang BPJS Ketenagakerjaan. Meliputi, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun
” Bisa dimungkinkan, bisa ada penambahan untuk iurannya mungkin agak besar kalau mengambil semua jaminan yang ada. Tapi, yang paling mendasar, yakni manfaat dari jaminan kecelakaan kerja yang diberikan kepada guru saat dia berangkat dari sekolah. Begitupun di lingkungan sekolah maupun pada saat pulang ataupun pada saat melakukan kegiatan kedinasan yang ada hubungannya dengan pekerjaan” tutupnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidkan Kota Kediri, H. Anang Kurniawan, mengungkapkan, dengan adanya sosialisasi BPJS Ketenaga kerjaan kepada PAUD TK SD SMP, pihaknya akan menindaklanjuti ke masing-masing lembaga.
” Sosialisasi ini memang diprioritaskan terhadap seluruh tenaga pendidik dan kependidikan yang ada di satuan pendidikan di bawah di Dindik Kota Kediri, khususnya Non ASN” ucap Anang.
Disamping itu, Anang juga mengatakan, poin penting dari sosialisasi tersebur menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan ada Surat Edaran dari Mendikbud Ristek yang didalamnya memuat untuk terdaftar aktif di dalam BPJS Ketenagakerjaan.
“Kalau total Guru Non ASN di bawah lingkup kami berkisar 6 ribuan” pungkas Anang.