Kediri – Pemerintah Kota Kediri bersama sejumlah instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Setonobetek untuk memantau perkembangan harga kebutuhan pokok pasca Lebaran. Sidak ini melibatkan Disperdagin, Perum Bulog, Polres Kediri Kota, serta Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
Kepala Disperdagin Kota Kediri, M. Ridwan, menyampaikan bahwa sidak dilakukan untuk memastikan harga bahan pokok tetap sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET), khususnya untuk komoditas beras dan minyak goreng “Minyak Kita”.
“Hari ini kami memastikan harga kebutuhan pokok di pasar-pasar Kota Kediri berada di bawah HET. Namun dari hasil pemantauan, masih ditemukan harga beras yang dijual di atas HET,” ujarnya.
Dari hasil penelusuran, tingginya harga tersebut disebabkan sebagian pedagang memperoleh barang tidak langsung dari distributor, melainkan melalui pengecer, sehingga harga menjadi lebih mahal. Pemerintah pun mengimbau pedagang agar tidak menjual komoditas pokok di atas HET.
“Kalau mendapatkan barang dengan harga tinggi, kami sarankan tidak membeli dari jalur tersebut, tapi langsung ke distributor atau Bulog,” tegasnya.
Sementara itu, untuk minyak goreng “Minyak Kita”, harga di pasaran mulai stabil dan berada di kisaran HET, yakni Rp15.700 per liter.
Kepala Perum Bulog Kediri, Harisun, menjelaskan bahwa distribusi minyak “Minyak Kita” memang tidak sepenuhnya dikelola Bulog. Dari total kuota yang ditetapkan pemerintah kepada produsen, hanya sebagian yang dialokasikan ke Bulog.
“Bulog hanya menerima sekitar 70 persen dari alokasi 30 persen yang ditugaskan ke BUMN pangan. Saat ini kami fokus menyalurkan ke pasar SP2KP, dan hingga kini sudah hampir 80 ribu liter tersalurkan sejak Januari,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa keterbatasan pasokan terjadi karena pemerintah memprioritaskan pemenuhan kebutuhan bantuan pangan nasional yang harus selesai sebelum 31 Mei.
Namun pihaknya menjamin bahwa ketersediaan stok dan harga di pasar aman.
Dalam sidak tersebut, petugas juga menemukan beberapa pedagang yang menjual beras dengan harga sekitar Rp75.000 per 5 kilogram atau di atas ketentuan. Pedagang yang melanggar langsung diberikan teguran dan pembinaan. Pemerintah menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika pelanggaran terus berulang, termasuk kemungkinan penindakan hukum.
Selain memantau harga, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai dengan membawa tas belanja sendiri, guna menjaga kelestarian lingkungan.
Sidak ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Kota Kediri, sekaligus melindungi daya beli masyarakat pasca Lebaran.
There is no ads to display, Please add some








