Kediri – Tim gabungan Pemkot Kediri bersama Satgas Pangan Polres Kediri menemukan pelanggaran dalam pengawasan kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional pada Kamis (12/2). Dalam inspeksi tersebut, petugas mendapati beberapa pedagang menjual beras premium di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) serta gula pasir dengan berat timbangan di bawah standar.
Pengawasan dilakukan di beberapa titik, di antaranya Pasar Bandar, Pasar Setonobetek, serta sejumlah toko di wilayah Kota Kediri. Kepala Disperdagin Kota Kediri, M. Ridwan, mengatakan masih ditemukan pedagang yang menjual beras premium melebihi HET pemerintah sebesar Rp14.900 per kilogram. Bahkan, ada beras premium kemasan lima kilogram yang dijual di kisaran Rp75 ribu hingga Rp76 ribu, padahal HET-nya Rp74.500.
“Sudah kami temukan dan kami berikan teguran tertulis. Harapannya ke depan pedagang tidak lagi menjual di atas HET,” ujar M. Ridwan.
Selain harga beras, petugas juga menemukan pelanggaran pada komoditas gula pasir. Beberapa pedagang kedapatan menjual gula dengan berat timbangan yang tidak sesuai standar, sehingga merugikan konsumen.
“Untuk gula, kami temukan beratnya kurang dari ketentuan. Ini juga sudah kami tegur dan kami minta tidak diulangi,” tegasnya.
Meski demikian, dari sisi ketersediaan bahan pokok, M. Ridwan memastikan stok masih aman. Harga sejumlah komoditas memang mengalami kenaikan, terutama cabai, yang dipengaruhi oleh penurunan pasokan akibat gagal panen serta meningkatnya permintaan menjelang Imlek. Telur juga terpantau naik karena tingginya kebutuhan industri kue.
Terkait minyak goreng, ia menyebut stok masih tersedia, namun distribusi minyak bersubsidi di pasar-pasar kecil belum merata. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Bulog agar segera dilakukan dropping, sehingga harga di tingkat konsumen bisa ditekan.
“Pengawasan akan terus kami lakukan setiap hari. Kalau masih ditemukan pedagang yang melanggar, akan kami tindak dengan teguran tertulis dan evaluasi lanjutan,” pungkasnya. kin/mg
There is no ads to display, Please add some









