Andeck
Kediri- Minimnya temuan penyakit tuberkolusis atau TBC pada masa pandemic COVID 19 menjadikan perhatian serius anggota DPRD Kota Kediri dari fraksi PDIP Perjuangan Regina Nadya Suwono.
Dalam agenda rutin DPRD sosialisasi produk hukum, dirinya lebih memilih Perda npomor 8 Tahun 2020 Kota Kediri tentang penanggulangan Tuberkulosis dan Human Immunnodeficiency Virus.
“Saya hanya ini memberikan sosialisasi pada masyarakat, selain covid 19, juga ada penyakit menular lainya yang juga berbahaya dan mematikan agar masyarakat lebih berhati-hati, karena saat ini Sdm Tenaga Kesehatan masih focus penanganan covid 19” kata Regina. Selasa (4/5/2021).
Selain itu, Regina mengungkapkan perda ini selaras dengan program Presiden RI Joko Widodo agar Indonesia pada tahun 2030 nanti terbebas dari penyakit TBC, sehingga Perda ini sangat penting untuk disosialisasikan kepada masyrakat sebagai antisipasi tertunlarnya penyakit yang cukup berbahaya ini,
“TBC ini peringkat dua didunia, indonesia itu nomer 2 penyintasnya, pak jokowi punya program tahun 20-30 indonesia harus bebas dari TBC , nah jika tahun 2030 kita harus bebas dan tahun 2021 masih disibukkan dengan covid 19 ini yang menjadi PR pemerintah daerah dan msayakat setempat” imbuh Regina.
Lebih lanjut, Regina mengatakan jika Perda yang saat ini dia sosialisasikan berisi bagaimana cara pemerintah menanganinya , manajemennya bagaimana, serta bagaimana cara melakukan tracing, sehingga masyarakat juga dapat lebih mengenali ciri-ciri penyakit ini.
“Dengan ini tujuannya penyakit tidak berkembang di Kota Kediri, karena kita pengen 2030 indonesia bebas TBC.” pungkas Regina.
Sementara itu, Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Kediri, dr. Alfan Sugiyanto mengungkapkan jika dimasa pandemi semua kasus penyakit diluar covid 19 agak terbengkalai, misalnya terkait penyakit TBC ini dirinya mengakui gagal mentracing, ada bebrapa hal yang menjadi penyebab diantaranya banyak masyarakat enggan kepuskesmas karena takut dicovidkan,
“Pada tahun 2019 lalu kita berehasil mentracing sebanya 860, sedangkan 2020 kita hanya 560, secara teori dikota Kediri ini 238/100 ribu penduduk, artinya jika jumlah penduduk di kotya Kediri ini 300 ribuan seharusnya kurang lebih 1119 jumlah penderitanya, dan langkah mensosilaisasikan Perda ini adalah langkah yang cukup bagus, karena dalam mengatasi penyakit ini tidak mampu jika hanya dilakukan eksekutif, peran legislative juga sangat dibutuhkan,” jelas Alfan.