Kediri – Perubahan data desil kesejahteraan yang diperbarui pada 6 Agustus 2026 berdampak terhadap penerimaan bantuan sosial sejumlah warga di Kota Kediri. Dinas Sosial Kota Kediri mencatat ratusan warga telah menyampaikan keluhan karena bantuan yang sebelumnya diterima tidak lagi cair.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Imam Muttaqin mengatakan, warga umumnya datang setelah mendapati bantuan yang biasanya diterima tidak masuk. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui terdapat perubahan pada data desil mereka.
“Rata-rata keluhannya pertama, Pak, bantuan bulan ini kok tidak cair. Setelah dicek ternyata desilnya lompat. Ada sekitar ratusan orang tapi tidak sampai 200 orang,” ujar Imam, Rabu (26/8).
Menurut Imam, perubahan tersebut cukup signifikan pada sebagian warga. Bahkan, terdapat warga yang sebelumnya berada pada desil 2 kemudian berubah menjadi desil 8.
Perubahan itu membuat Dinsos Kota Kediri belum dapat memastikan secara rinci faktor yang menyebabkan pergeseran desil setiap keluarga. Sebab, pemerintah daerah tidak mendapatkan metadata yang menjelaskan indikator yang digunakan dalam pemeringkatan tersebut.
“Kenapa bisa naik, indikator apa yang menyebabkan itu, tidak ada dan tidak diberikan kepada kita. Yang melakukan pemeringkatan itu BPS, jadi kita hanya meraba-raba,” jelasnya.
Imam mengatakan, warga yang merasa perubahan desil tidak sesuai dengan kondisi ekonominya dapat menyampaikan laporan melalui kelurahan. Data tersebut selanjutnya akan diterima Dinas Sosial untuk diverifikasi dengan melihat kondisi dan data sebelumnya.
Setelah melalui proses verifikasi, Dinsos akan mengusulkan kembali data warga yang dinilai perlu diperbarui kepada Kementerian Sosial. Dengan mekanisme tersebut, warga yang terdampak tidak perlu hanya menunggu perubahan data secara otomatis.
“Silakan lapor ke Dinas Sosial. Nanti kita usulkan lagi,” katanya.
Imam memperkirakan proses pengusulan hingga pembaruan data membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua bulan. Namun, lamanya proses tersebut bergantung pada tahapan pembaruan serta kebijakan Kementerian Sosial.
Dia menjelaskan, pemutakhiran data kesejahteraan dilakukan secara berkala, umumnya sekitar tiga bulan sekali. Jika mengacu pada pembaruan data yang dilakukan pada Agustus, pembaruan berikutnya berpotensi dilakukan sekitar Oktober, meski jadwal tersebut masih dapat berubah.
Karena itu, Dinsos Kota Kediri telah menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui media sosial agar warga yang mengalami perubahan desil dan berdampak terhadap bantuan sosial segera melapor melalui kelurahan.
Imam menambahkan, data kesejahteraan masyarakat berasal dari sejumlah sumber. Namun, pemerintah daerah tidak sepenuhnya mendapatkan informasi mengenai indikator maupun proses pemeringkatan yang menentukan posisi desil masing-masing keluarga.
“Dengan demikian, data warga dapat kembali diusulkan untuk mendapatkan verifikasi dan pembaruan pada periode berikutnya,” pungkasnya.kin/mg
There is no ads to display, Please add some










