Kediri – Pemerintah Kota Kediri melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Samratulangi, Selasa (12/5). Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Satpol PP, DPUPR, Dishub, DLHKP, Kecamatan Kota, Kelurahan Setono Pande, hingga PD Pasar.
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperdagin Kota Kediri, Rice Oryza Nusivera menjelaskan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai tahapan yang sebelumnya telah dilakukan pemerintah.
“Yang pertama rapat koordinasi internal pemerintah kota, kemudian sosialisasi kepada masyarakat Kelurahan Setono Pande, sosialisasi kepada pedagang dan pelaku usaha di sepanjang Jalan Samratulangi, dan hari ini dilakukan eksekusi penertiban,” ujarnya.
Menurutnya, penataan dilakukan setelah adanya banyak aduan masyarakat melalui layanan 112 maupun media sosial terkait aktivitas pasar tumpah dan pedagang yang berjualan di bahu jalan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu pengguna jalan serta berdampak pada pedagang resmi di dalam pasar.
“Pedagang di dalam pasar merasa dirugikan karena mereka sudah membayar iuran dan menyewa tempat, tetapi omzet menurun karena banyak pedagang berjualan di sepanjang Jalan Samratulangi,” jelasnya.
Pemerintah Kota Kediri berharap seluruh pedagang dapat masuk dan berjualan di area pasar yang telah disediakan agar aktivitas perdagangan lebih tertata dan tidak mengganggu lalu lintas maupun lingkungan sekitar.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Kediri, Ade Trifianto mengatakan, penertiban dilakukan sebagai bagian dari penegakan perda dan upaya menciptakan ketertiban umum.
Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan lebih dari 10 rombong beserta sejumlah perlengkapan dagang seperti kursi dan tiang lapak yang ditinggalkan pemiliknya di lokasi.
“Kalau besok muncul lagi akan kita tertibkan lagi. Karena ini juga operasi yustisi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, barang-barang hasil penertiban dapat diambil pemiliknya di kantor kelurahan atau Satpol PP dengan membawa identitas diri.
“Kami juga berharap ada kesadaran masyarakat agar kawasan Jalan Samratulangi tetap tertib, aman, dan nyaman sehingga dapat mendukung visi Kota Kediri yang lebih rapi dan indah,” pungkasnya.kin/mg
There is no ads to display, Please add some










