Kediri – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota berhasil mengungkap sembilan perkara tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025. Operasi ini berlangsung selama dua pekan, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025, dengan hasil yang melampaui target dari Polda Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana, menjelaskan bahwa dari hasil operasi tersebut, pihaknya mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam berbagai tindak pidana, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga kejahatan jalanan atau street crime berupa penganiayaan.
“Selama dua minggu pelaksanaan Operasi Sikat Semeru, Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap sembilan perkara dengan sepuluh tersangka yang kini sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap AKP Cipto Dwi Leksana saat konferensi pers, Rabu (12/11).
Dari sembilan perkara tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan maupun sarana yang digunakan pelaku, antara lain 5 unit sepeda motor berbagai merek, beberapa laptop dan Chromebook, 1 pucuk senapan angin panjang ukuran 72 cm, uang tunai sekitar Rp14 juta, serta barang-barang lain yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Para pelaku diamankan di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Kediri Kota dan sekitarnya. Beberapa di antaranya beraksi di kos-kosan, sekolah, toko, hingga area parkir umum.
Polres Kediri Kota berhasil mengungkap delapan perkara dari target lima kasus yang diberikan oleh Polda Jawa Timur. Dengan demikian, tiga perkara termasuk dalam kategori non-target yang berhasil diungkap di luar rencana operasi.
“Capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh unsur Satgas Operasi, baik fungsi intelijen, penegakan hukum, maupun fungsi pendukung lainnya,” jelas AKP Cipto.
AKP Cipto menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Kediri Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia berharap hasil operasi ini dapat menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Kediri Kota, khususnya kasus curanmor, curat, curas, dan kejahatan jalanan.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan represif agar masyarakat merasa aman dan nyaman. Operasi ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa tidak ada ruang bagi kriminalitas di Kota Kediri,” tegasnya.kin/mg










