BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Kediri Kota Bekuk 1 Tersangka Tambahan, Terlibat Usaha Penyelundupan Sabu di Lapas Kediri

redaksi by redaksi
Februari 26, 2026
in Kriminal, Peristiwa
0
Polres Kediri Kota Bekuk 1 Tersangka Tambahan, Terlibat Usaha Penyelundupan Sabu di Lapas Kediri

Kediri – Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan pengunjung dan narapidana di Lapas Kelas IIA Kediri. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka dengan total barang bukti sabu seberat 31,63 gram.

Kasus ini terungkap pada Kamis, 19 Februari 2026. Sekitar pukul 09.00 WIB, petugas Lapas Kelas IIA Kediri mencurigai seorang pengunjung perempuan berinisial STR. Setelah dilakukan pemeriksaan, STR tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu yang diduga akan diselundupkan ke dalam lapas.

“Pengungkapan ini bermula dari kewaspadaan petugas lapas yang berhasil mengamankan seorang pengunjung perempuan saat membawa narkotika jenis sabu. Dari situ kemudian dilakukan pengembangan,” jelas AKP Endro Purwandi, Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota.

Dari hasil pengembangan awal, diketahui sabu tersebut ditujukan kepada seorang narapidana berinisial DAP. Petugas kemudian mengamankan DAP beserta satu unit handphone yang digunakan sebagai sarana komunikasi. Kedua tersangka selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Petugas Satresnarkoba kemudian kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka ketiga berinisial MDA di luar lapas. Dari tangan MDA, petugas menyita dua paket sabu, timbangan digital, alat isap, plastik klip, serta dua unit handphone.

“Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil kami amankan dari ketiga tersangka seberat 31,63 gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, narkotika tersebut diperoleh dengan cara membeli untuk kemudian diedarkan kembali,” lanjut AKP Endro.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan ketentuan pidana lainnya yang berlaku.kin/mg


There is no ads to display, Please add some
Tags: Lapas KediriPolres Kediri kota
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

Penataan Parkir Kawasan Stasiun Kediri Bertahap, Segera Dilakukan Penilangan

Penataan Parkir Kawasan Stasiun Kediri Bertahap, Segera Dilakukan Penilangan

4 bulan ago
Mbak Wali Berangkatkan City Tour VW, Promosikan Berbagai Potensi Kota Kediri

Mbak Wali Berangkatkan City Tour VW, Promosikan Berbagai Potensi Kota Kediri

4 bulan ago

Don't Miss

Gudang di Kota Kediri Dilalap Api, Petugas Jinakkan Si Jago Merah Selama Dua Jam

Gudang di Kota Kediri Dilalap Api, Petugas Jinakkan Si Jago Merah Selama Dua Jam

Juni 15, 2026
Sekjen Kemensos Optimistis Sekolah Rakyat Kota Kediri Rampung Sesuai Jadwal

Sekjen Kemensos Optimistis Sekolah Rakyat Kota Kediri Rampung Sesuai Jadwal

Juni 14, 2026
Angkatan Pertama, 73,21 Persen Lulusan SMA Dharma Wanita 1 Pare Diterima di PTN

Angkatan Pertama, 73,21 Persen Lulusan SMA Dharma Wanita 1 Pare Diterima di PTN

Juni 14, 2026
Bawa Kabur Motor, 2 Pria Dibekuk Satu Jam Setelah Beraksi

Bawa Kabur Motor, 2 Pria Dibekuk Satu Jam Setelah Beraksi

Juni 13, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.