Kediri – KPU Kabupaten Kediri akan menggelar debat publik calon kepala daerah sebanyak dua kali, dengan debat pertama dijadwalkan pada Kamis, 24 November 2024.
Eka Septiawan, Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, menyampaikan bahwa format debat di Kediri berbeda dari daerah lain, di mana calon bupati dan wakil bupati akan tampil secara bersamaan.
Dalam debat ini, kedua pasangan calon (paslon) akan diberikan kesempatan untuk menjelaskan visi, misi, dan program mereka secara mendalam kepada masyarakat. KPU juga akan menghadirkan 5 panelis dari berbagai sektor, termasuk media dan akademisi. Debat pertama rencananya akan dilaksanakan di Insumo Kediri Convention Center (IKCC).
Dalam debat nanti, paslon akan diberi durasi waktu selama 150 menit. Selama durasi itu, dua paslon akan mengikuti enam sesi debat yakni mulai pembukaan, penyampaian visi dan misi, pendalaman, dua paslon menjawab pertanyaan dari panelis, dua paslon saling memberikan pertanyaan, dan penutup.
“Tema debat akan meliputi pendidikan, kesehatan, ekonomi, pelayanan kependudukan, dan good governance,” ungkap Eka pada Selasa (22/10/2024).
Eka juga menekankan bahwa hanya 75 pendukung dari masing-masing paslon yang diizinkan masuk ke ruangan debat, dengan batasan terkait barang yang boleh dibawa. Dilarang membawa alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) dari luar, serta makanan dan minuman. Hanya barang yang melekat di tubuh yang diperbolehkan.
“Kami telah menyiapkan APK-BK dalam jumlah yang sama untuk setiap pendukung. Jika ada yang membawa alat lain selain yang disiapkan KPU, akan kami tindak dan ambil,” tambah Eka.
Untuk keamanan, Eka menambahkan bahwa pengamanan akan dilakukan secara terbuka dan tertutup dengan bantuan TNI-POLRI, termasuk Polres Kediri dan Polres Kediri Kota.
Debat kedua direncanakan berlangsung pada awal November 2024. Selain itu, KPU Kabupaten Kediri juga akan mensosialisasikan Keputusan KPU nomor 1666 tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye.mg