BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Kriminal

Perkembangan Kasus Aksi Anarkis di Kota Kediri, Polres Kediri Kota Amankan Dua Pelaku Baru

redaksi by redaksi
September 5, 2025
in Kriminal
0
Perkembangan Kasus Aksi Anarkis di Kota Kediri, Polres Kediri Kota Amankan Dua Pelaku Baru

Kediri – Polres Kediri Kota terus mengembangkan penyidikan terkait kasus aksi anarkis yang terjadi di wilayah hukum Kota Kediri beberapa waktu lalu. Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Laksana , mengungkapkan bahwa pada malam hari sebelumnya, pihaknya kembali berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pelemparan bom molotov di sejumlah titik di Kota Kediri.

Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial CK (27), warga Klaten, dan MSA (23), warga Jakarta. Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat buah petasan dengan isi lima letusan serta pakaian yang digunakan saat melakukan aksi anarkis.

“Dari hasil pemeriksaan, kami juga memiliki bukti rekaman video dan foto-foto saat mereka melakukan aksinya. Berdasarkan alat bukti yang cukup, pagi tadi keduanya resmi kami tahan,” ungkap AKP Cipto, Kamis (4/9/2025).

Dengan penambahan dua tersangka tersebut, total hingga saat ini Polres Kediri Kota telah menetapkan 26 orang sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal beragam, mulai dari Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan saat huru-hara, Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan barang, hingga Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum untuk melakukan tindakan anarkis.

Dari 26 tersangka tersebut, 12 di antaranya merupakan anak berhadapan dengan hukum berusia 15–18 tahun, sementara 14 orang lainnya dewasa dengan rentang usia 19–36 tahun. Untuk pelaku yang masih dibawah umur, penyidikan dilakukan melalui mekanisme Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kediri.

AKP Cipto menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait peran kedua tersangka terbaru, polisi mendapati bahwa aksi pelemparan bom molotov telah dipersiapkan sejak H-1 aksi. Berdasarkan keterangan, mereka mengetahui rencana aksi dari seruan ajakan yang tersebar di media sosial, termasuk flyer dan siaran langsung (live) di media sosial.

“Mereka mengaku mempersiapkan bom molotov sendiri dengan cara membeli bahan bakar pertalite, kemudian diracik menggunakan botol bekas minuman. Status keduanya saat ini masih tercatat sebagai mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Kota Kediri,” terang Kasat Reskrim.

Saat ini penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan jaringan atau pihak lain yang diduga berperan sebagai provokator maupun penggerak aksi. mg


There is no ads to display, Please add some
Tags: kerusuhan kediri
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

25 Tahun Berdagang di Puhsarang, Sunarsi Rasakan Berkah Wisata Rohani

25 Tahun Berdagang di Puhsarang, Sunarsi Rasakan Berkah Wisata Rohani

8 bulan ago
Lakukan Pemetaan, Bawaslu Kabupaten Kediri Waspadai Kerawanan di Pilkada Serentak 2024

Petakan Kerawanan, Bawaslu Kota Kediri Komitmen Ciptakan Pilkada Berkualitas

2 tahun ago

Don't Miss

Ketua Kwarcab Kota Kediri Dampingi Kontingen Jamnas XII, Dorong Peserta Jadi Agen Perubahan

Ketua Kwarcab Kota Kediri Dampingi Kontingen Jamnas XII, Dorong Peserta Jadi Agen Perubahan

Agustus 20, 2026
Lewat Program Kejar – Sangu Sampah, OJK Kediri – Pemkab Trenggalek Dorong Penguatan Budaya Menabung

Lewat Program Kejar – Sangu Sampah, OJK Kediri – Pemkab Trenggalek Dorong Penguatan Budaya Menabung

Agustus 20, 2026
Satpol PP Kota Kediri Tertibkan Penambangan Pasir Liar di Sekitar Jembatan Brawijaya

Satpol PP Kota Kediri Tertibkan Penambangan Pasir Liar di Sekitar Jembatan Brawijaya

Agustus 20, 2026
DLHKP Kediri Tekankan Disiplin Pelayanan dan Target PAD

DLHKP Kediri Tekankan Disiplin Pelayanan dan Target PAD

Agustus 19, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.