Kediri – Bawaslu Kota Kediri melakukan pemetaan kerawanan pemilihan serentak, baik Pilkada Kota Kediri dan Pilgub Jatim tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha pemetaan tersebut dilakukan dengan menciptakan mekanisme deteksi dini terhadap potensi pelanggaran dan sengketa.
“Kerawanan-kerawanan yang terpetakan, akan menjadi basis bagi Bawaslu Kota Kediri dalam penyusunan strategi pencegahan dan fokus pengawasan tahapan yang efektif dan komprehensif,”terangnya.
Selain itu, pemetaan kerawanan tersebut juga berfungsi sebagai bahan penyusunan kebijakan pengawasan sementara bagi pihak eksternal termasuk diantaranya pemerintah daerah serta stakeholder terkait lainnya.
“Pemetaan ini akan berguna untuk menjadi panduan dalam mengenali persoalan-persoalan kepemiluan sehingga diperoleh langkah-langkah antisipasi sekaligus penyelesaian secara cepat dan tepat,”imbuhnya.
Sementara itu sejumlah tahapan yang dinilai rawan dalam pemilihan tahun 2024 di Kota Kediri berdasarkan hasil analisa atas inventarisasi dan identifikasi masalah, pelanggaran, dan penyelesaian sengketa yang terjadi pada pemilu sebelumnya didominasi pada tahapan kampanye disusul dengan pemutakhiran daftar pemilih, pencalonan, pemungutan dan perhitungan suara.
“Untuk itu perlunya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat utamanya diseminasi informasi pada tema-tema tertentu seperti anti politik uang, lawan politisasi SARA, HOAX, dan ujaran kebencian,”pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Apip Permana mengungkapkan kesiapannya untuk bersinergi sebagai langkah taktis untuk mengantisipasi potensi kerawanan tersebut.
“Sebagaimana tujuan kami yakni memerangi HOAX kami upayakan supaya potensi kerawanan ini dapat tercegah dengan diseminasi informasi-informasi yang benar sehingga dapat menekan peredaran berita hoax,”terang Apip. mg