Kediri – Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kota Kediri melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah kios pupuk bersubsidi, Rabu (22/4).
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri, M. Ridwan, menyampaikan bahwa sidak dilakukan untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai aturan.
“Tujuan kami memastikan penyaluran pupuk bersubsidi dari produsen hingga ke petani berjalan lancar, dan tertib. Alhamdulillah, dari hasil peninjauan di beberapa kios, tidak ditemukan kendala yang signifikan,” ujarnya.
Selain sidak, tim juga memberikan sosialisasi kepada petani dan kios terkait mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi. Ridwan mengakui, keluhan dari petani masih ada, terutama terkait keterbatasan alokasi pupuk yang belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan lahan.
“Keluhan itu wajar, karena kebutuhan petani kadang lebih besar dari alokasi yang tersedia. Namun secara umum distribusi tetap aman dan tidak ada penyimpangan,” tambahnya.
Ia juga memastikan stok pupuk di kios relatif aman menjelang musim tanam. Berdasarkan informasi dari distributor, tidak pernah terjadi kekosongan pupuk dalam waktu lama. Dari sisi harga, terjadi penurunan signifikan sejak akhir tahun lalu.
“Misalnya pupuk NPK yang sebelumnya sekitar Rp2.350, kini turun menjadi sekitar Rp1.840 per kilo. Ini tentu membantu petani, meskipun alokasi per petani memang sedikit menurun,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Kediri, Yohan Pramuda Arifianto, menilai penyaluran pupuk bersubsidi pada 2026 jauh lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Petani merasakan manfaatnya. Meskipun jatah berkurang, tapi penebusan lebih mudah dan harga juga turun sekitar 20 persen,” ungkapnya.
Menurut Yohan, sistem penyaluran kini lebih transparan dengan penerapan sistem berbasis titik koordinat atau poligon lahan. Hal ini dinilai mampu meminimalisasi potensi penyimpangan.
“Sekarang sudah pakai sistem poligon, jadi lokasi lahan dan petaninya jelas. Sulit dimanipulasi, dan kios juga lebih mudah dari sisi administrasi,” katanya.
Ia menegaskan, hanya petani yang terdaftar dalam RDKK dan tergabung dalam kelompok tani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi. Jika terjadi kekurangan, pihaknya akan mengajukan realokasi tambahan ke dinas terkait.
Lebih lanjut, Yohan juga mengingatkan petani agar tidak berlebihan dalam penggunaan pupuk. Menurutnya, pemahaman yang tepat soal dosis sangat penting untuk menjaga kualitas tanah dan hasil panen.
“Mindset petani harus diubah. Bukan semakin banyak pupuk semakin bagus, justru bisa merusak tanaman. Yang penting tepat dosis dan perawatan tanah,” tegasnya.kin/mg
There is no ads to display, Please add some








