Kediri – Satpol PP Kabupaten Kediri bersama Bea Cukai dan Kodim 0809 Kediri melaksanakan operasi pasar Gempur Rokok Ilegal di enam kecamatan pada Selasa (30/9). Kegiatan ini merupakan bagian dari program penegakan hukum di bidang cukai yang didukung pendanaan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio, menjelaskan kegiatan ini diawali dengan pengumpulan informasi oleh Satpol PP terkait lokasi yang disinyalir menjadi titik peredaran rokok ilegal. “Setelah titik-titik tersebut kami temukan, data kami masukkan ke dalam Siroleg. Karena kewenangan penindakan berada di Bea Cukai, maka kami bersama Bea Cukai dan Kodim menggelar operasi pasar gempur rokok ilegal,” jelasnya.
Operasi dilakukan di enam kecamatan, masing-masing wilayah terdiri dari tiga regu gabungan. Satu regu melaksanakan razia di dua kecamatan. Adapun lokasi yang menjadi sasaran meliputi Kecamatan Ngasem, Kecamatan Gampengrejo, Kecamatan Gurah, Kecamatan Plosoklaten, Kecamatan Wates dan Kecamatan Ngancar.
Dari hasil pemeriksaan, tiga kios di wilayah Kecamatan Ngasem dan Gampengrejo ditemukan memperdagangkan rokok tanpa pita cukai, dengan total 559 bungkus berbagai merek.
Rinciannya di Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem 337 bungkus, di Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem 26 bungkus dan di Desa Sambirejo, Kecamatan Gampengrejo 196 bungkus.
Seluruh barang bukti disita dan diserahkan ke Kantor Bea Cukai Kediri untuk proses lebih lanjut. Para pemilik kios juga mendapatkan pembinaan agar tidak mengulangi peredaran rokok tanpa pita cukai.
“Pesan kami, jangan menjual atau bahkan membeli rokok ilegal. Selain berbahaya bagi kesehatan, peredaran rokok ilegal juga merugikan keuangan negara karena tidak ada pemasukan dari cukai,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat turut berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran rokok ilegal. “Silakan melaporkan kepada kami, identitas pelapor akan kami jaga dan dijamin kerahasiaannya,” pungkasnya.kin/mg
There is no ads to display, Please add some









