BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Kriminal

Nyambi Edarkan Ekstasi, Ketek Ditangkap

redaksi by redaksi
Juni 27, 2024
in Kriminal
0
Berawal Dari Kekhawatiran Sang Nenek, Nasib Tragis FT Terungkap

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan polisi (mg)

Kediri – Penangkapan seorang tersangka kasus narkoba berinisial MHI di desa Krecek Kecamatan Badas Kabupaten Kediri, membawa polisi pada sosok pengedar bernama CH atau sering dipanggil ketek, yang sudah sering memperjual belikan barang berbahaya tersebut di wilayah hukum Polres Kediri.

MHI yang diamankan pada 3 Juni 2024 bersama barang bukti sabu seberat 9,72 gram, mengaku mendapatkan barang haram dari CH yang masih satu desa dengannya.

CH yang berprofesi sebagai petani dibekuk petugas Satresnarkoba Polres Kediri pada hari Senin tanggal 17 Juni 2024 sekira pukul 19.00 Wib. Dari tangan pria 36 tahun itu, Polisi tidak hanya mengamankan barang-barang bukti sabu-sabu , tapi juga ratusan butir ekstasi dan obat keras.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengungkapkan kasus kali ini menjadi salah satu perhatian khusus dari Polres Kediri. Pasalnya, selama ini jarang ditemukan peredaran ekstasi di Kediri.

‘Ini jadi atensi khusus. Karena di wilayah Kediri jarang beredar ekstasi. Satreskoba Polres Kediri dengan sigap berhasil membongkar peredaran narkotika jenis ekstasi,” ungkapnya.

Dari kediaman CH, polisi menyita sabu-sabu dengan berat kotor beserta bungkusnya sebesar 43,88 gram , pil ekstasi sebanyak 958 butir, pil Alprazolam sebanyak 149 butir dan pil
rikloma clonazepam sebanyak 84 butir.

“Jadi ini pengembangan tersangka sebelumnya, dikembangkan dan mengarah ke tersangka CH ini. Didapatkan barang bukti ekstasi sebanyak 958 butir,” jelasnya.

Juga turut dibawa sebagai barang bukti satu unit ponsel. “Yang bersangkutan kita jerat dengan pasal 114 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan saat ini tersangka sudah kita lakukan penahanan,” tambahnya. mg


There is no ads to display, Please add some
Tags: NarkobaPolres Kediri
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

Pemkot Kediri Salurkan BLT Rp8,2 Miliar untuk Buruh Rokok dan Warga Rentan

Pemkot Kediri Salurkan BLT Rp8,2 Miliar untuk Buruh Rokok dan Warga Rentan

6 bulan ago
Apresiasi Operator Wanita di Hari Kartini, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Helat Energi Kartini

Apresiasi Operator Wanita di Hari Kartini, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Helat Energi Kartini

1 tahun ago

Don't Miss

Gegerkan Warga Gegara Berkostum Pocong, Bocah Kandat Minta Maaf

Gegerkan Warga Gegara Berkostum Pocong, Bocah Kandat Minta Maaf

Mei 28, 2026
RS Bhayangkara Serahkan Bayi Temuan Warga ke Dinsos Kabupaten Kediri

Ditemukan di Pinggir Sawah, Bayi Mungil Dirawat Intensif di RS SLG

Mei 28, 2026
Iduladha, Jajaran Polres Kediri Sholat dan Sembelih Hewan Kurban Bersama Masyarakat

Iduladha, Jajaran Polres Kediri Sholat dan Sembelih Hewan Kurban Bersama Masyarakat

Mei 27, 2026
Rawat Semangat Gotong Royong, PDI Perjuangan Kabupaten Kediri Distribusikan 4 Ekor Sapi Kurban

Rawat Semangat Gotong Royong, PDI Perjuangan Kabupaten Kediri Distribusikan 4 Ekor Sapi Kurban

Mei 27, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.