Kediri – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memastikan Muktamar NU ke-35 akan digelar pada 1–5 Agustus 2026. Meski sejumlah daerah telah mengajukan diri menjadi tuan rumah, lokasi pelaksanaan masih belum diputuskan karena PBNU akan melakukan penilaian menyeluruh terhadap seluruh kandidat lokasi.
Sekretaris Steering Committee Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2026, Prof. M. Nuh, mengatakan sejumlah wilayah yang telah mengajukan diri secara resmi antara lain Jawa Timur, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sumatera Barat. Untuk menentukan lokasi terbaik, PBNU akan membentuk tim khusus yang bertugas melakukan review lapangan.
Menurutnya, terdapat empat aspek utama yang menjadi dasar penilaian, yakni kelayakan infrastruktur, keamanan, finansial, dan spiritual.
“Kelayakan pertama adalah sarana dan prasarana. Kedua, keamanan. Ini menyangkut Muktamar sehingga harus dipastikan hanya peserta yang memiliki kewenangan yang bisa masuk. Ketiga adalah kelayakan finansial, dan yang keempat adalah kelayakan spiritual,” kata M. Nuh saat konferensi pers usai Sidang Pleno III Munas-Konbes NU di Pondok Pesantren Ploso, Kediri, Minggu (21/6).
Ia menjelaskan bahwa aspek spiritual menjadi ciri khas pengambilan keputusan di lingkungan NU. Sebagaimana penentuan lokasi Munas-Konbes 2026 yang mempertimbangkan hasil ikhtiar spiritual para masyayikh, metode serupa akan digunakan dalam menentukan lokasi Muktamar mendatang.
“Dalam NU, hasil akhirnya selalu ada pertimbangan spiritual. Tempat ini juga dipilih melalui proses yang sama. Ada tokoh yang kami mintai pertimbangan spiritual melalui istikharah, kemudian hasilnya menjadi bagian dari pertimbangan penetapan lokasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, menegaskan bahwa Munas Alim Ulama dan Konbes NU telah menyepakati waktu pelaksanaan Muktamar NU ke-35 pada 1–5 Agustus 2026. Adapun penentuan lokasi diserahkan kepada PBNU untuk ditindaklanjuti melalui proses penilaian dan verifikasi terhadap daerah-daerah yang mengajukan diri.
“Waktu Muktamar sudah disepakati pada 1 sampai 5 Agustus. Sedangkan tempatnya masih ada beberapa alternatif kewilayahan, seperti NTB, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatera Barat. Nanti akan diproses lebih lanjut oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan segera kami sampaikan kesimpulannya,” pungkasnya. kin/mg
There is no ads to display, Please add some









