Kediri — Kepolisian Resor Kediri Kota mengimbau masyarakat, khususnya warga Kota Kediri, agar tidak menyalahgunakan maupun merakit sendiri bahan-bahan berbahaya yang berpotensi menimbulkan korban jiwa. Imbauan ini disampaikan menyusul adanya potensi kejadian serupa yang dapat mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elsyarif Martadinata, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan ragu menindak tegas apabila terjadi pelanggaran hukum yang menyebabkan korban.
“Jangan menyalahgunakan, jangan merakit-rakit sendiri. Apabila sampai menimbulkan korban jiwa, pasti akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku, khususnya di wilayah Kota Kediri,” tegasnya saat dikonfirmasi Senin (2/3).
Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pihak kepolisian akan meningkatkan patroli, termasuk menyasar titik-titik yang dinilai rawan. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam Operasi Pekat yang tengah digelar.
“Kami akan melaksanakan patroli untuk menjaga situasi kamtibmas. Ini juga termasuk dalam Operasi Pekat. Kami tidak memiliki target khusus, namun apabila ada kejadian serupa, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” jelasnya.
AKP Achmad Elsyarif Martadinata juga mengingatkan bahwa dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, sanksi terhadap perbuatan yang membahayakan keselamatan umum telah diperberat.
Di akhir pernyataannya, ia mengajak masyarakat untuk mengisi bulan suci Ramadan dengan kegiatan positif dan penuh hikmah.
“Lebih baik kita jalani bulan Ramadan ini dengan beribadah dan hal-hal yang bermanfaat. Jangan ikut-ikutan kegiatan yang ramai tapi ujung-ujungnya justru membahayakan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.
There is no ads to display, Please add some









