Kediri – Berbagai elemen masyarakat Kabupaten Kediri, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, media, hingga ahli hukum, berkumpul dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertema Transformasi Kepolisian Republik Indonesia dalam Penegakan Hukum yang Transparan dan Berkeadilan.
Acara ini membahas berbagai pandangan dan masukan untuk mendukung transformasi kinerja Polri yang lebih profesional, transparan, dan berkeadilan.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kediri Dafid Fuadi, menyoroti pentingnya peningkatan kualitas kinerja Polri tanpa harus merevisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Kami berharap rencana revisi KUHAP tidak dilanjutkan. Perbaikan perilaku oknum cukup dilakukan tanpa perlu merevisi KUHAP, karena dikhawatirkan akan menimbulkan tumpang tindih dengan lembaga lain,” ujar Dafid pada Selasa, (28/01/2025)
Jadi tokoh masyarakat, akademisi, wartawan dan ahli hukum Kabupaten Kediri tidak setuju dengan adanya revisi KUHAP karena akan tumpang tindih kewenangan dan dapat merubah postur penegak hukum dan juga akan merubah UU lain yang mengatur institusi penegak hukum yang ada di indonesia.
“Di era Gus Dur adalah langkah tepat untuk membagi tugas sesuai bidang masing-masing. Menggabungkan kembali Polri dengan institusi lain akan menjadi kemunduran,” tambahnya.
Sementara itu, akademisi Dr. Sapta Andaruisworo menekankan pentingnya masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk mendukung transformasi Polri.
“FGD ini bertujuan untuk menyusun solusi dan perbaikan guna mencapai transformasi yang diharapkan, khususnya dalam penegakan hukum yang kredibel dan transparan,” jelasnya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kediri, Bambang Iswahyoedhi, memberikan pandangannya terkait evaluasi kinerja Polri. Ia menilai kesalahan adalah hal wajar selama ada upaya perbaikan yang nyata.
“Kesalahan bukan hal buruk selama ada upaya memperbaiki. Yang terpenting adalah kinerja polisi tetap optimal dan ada langkah konkret untuk perbaikan,” ungkap Bambang.
Bambang juga menambahkan pentingnya inovasi dalam pelayanan Polri di era digital. Polri sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat dari tahun ke tahun telah melakukan transformasi tupoksinya terutama dalam penegakkan hukum yang transparan dan berkeadilan
“Inovasi digital sangat relevan saat ini. Dengan teknologi, Polri dapat meningkatkan efisiensi dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Berbagai masukan yang disampaikan dalam diskusi ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk mendukung transformasi Polri dalam penegakan hukum yang lebih transparan, profesional, dan sesuai dengan harapan masyarakat. mg