Andhika Dwi
Kediri-Satreskrim Polres Kediri Kota melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di wilayah Kota Kediri pada Senin (01/4/2024).
Sidak ini dalam rangka untuk mengantisipasi kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU selama arus mudik Lebaran tahun 2024.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, sidak memang digelar sebagai bentuk antisipasi kegiatan yang melanggar hukum bagi para pengelola maupun konsumen saat melakukan ttansaksi.
“Jadi ini wujud kami sebagai pengayom dan pelindung masyarakat dalam menjaga kondusifitas Kota Kediri, khususnya dalam hal BBM pngguna kendaraan bermotor dan pengelola SPBU di wilayah hukum kami,” kata AKBP Bramastyo. (1/4/2024).
Selama sidak berlangsung, petugas mengecek satu persatu mesin Bahan Bakar Minyak, baik /yang bersubsidi maupun non-subsidi.
Adapun SPBU yang diperiksa oleh Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Kediri Kota adalah di SPBU Mayor Bismo, SPBU Ngampel Kota Kediri dan SPBU Jalan Joyoboyo Kota Kediri.
Seperti yang diutarakan oleh Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra “Tadi ada 4 SPBU yang kami lqkukan pemeriksaan, mulai dari mesin SPBU, tangki penyimpanan SPBU hingga catatan stok dan isi SPBU,” jelas Nova Indra.
Petugas mencocokkan jumlah pengeluaran BBM yang tertera di mesin dengan BBM yang keluar dari mesin.
Selain itu, petugas juga mengecek kondisi kelayakan mesin-mesin tersebut dan mendata ketersediaan BBM di masing-masing SPBU.
“Dari hasil sidak tersebut, kami tidak menemukan kecurangan atau hal-hal yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat. Mesin cor BBM rata-rata berfungsi baik dan normal,” imbuh Nova.
Nova mengimbau para petugas SPBU untuk sesering mungkin mengecek kondisi mesin dan stok BBM. Nova memastikan akan menindak dengan tegas apabila menemukan atau mendapat laporan terkait SPBU berbuat curang.
“Kami juga mengimbau bagi SPBU-SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Kediri Kota jangan sampai ada yang berbuat curang dan merugikan masyarakat,” pungkas Nova.