Kediri – KPU Kota Kediri menggelar rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan Walikota Kediri dan Wakil Walikota Kediri serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024.
KPU Kota Kediri menetapkan DPT berjumlah 222.265 pemilih. “KPU Kota Kediri menetapkan DPT dengan rincian jumlah kecamatan 3, jumlah kelurahan 46, jumlah TPS 405, pemilih laki-laki 108.571, pemilih perempuan 113.694, total jumlah pemilih 222.265,” tutur Ketua KPU Kota Kediri Reza Christian, Kamis (19/09/2024).
Dari jumlah DPT tersebut, 220.807 diantaranya adalah pemilih reguler sementara sisanya 1.458 adalah pemilih dari lokasi khusus.
Pada pemilu 2024 Februari lalu, terdapat 56 TPS khusus di Kota Kediri, jumlah tersebut menyusut secara signifikan dengan hanya menyisakan 4 TPS khusus yakni 2 di Lapas Kediri, 1 TPS di Ponpes Al-Amin dan 1 TPS Ponpes Wali Barokah.
Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi Nia Sari mengungkapkan meskipun secara keseluruhan DPT mengalami penyusutan namun untuk pemilih reguler mengalami peningkatan. “Sebanyak 2.525 pemilih reguler,” tuturnya. mg