BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Komdigi Tetapkan Permen No. 9 Tahun 2026, Kadiskominfo Kota Kediri Minta Orang Tua Jadi ‘Sahabat Anak’

redaksi by redaksi
Maret 8, 2026
in Peristiwa
0
Komdigi Tetapkan Permen No. 9 Tahun 2026, Kadiskominfo Kota Kediri Minta Orang Tua Jadi ‘Sahabat Anak’

Kediri – Menyusul ditetapkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026 sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kediri, Rony Yusianto, mengimbau para orang tua untuk berperan sebagai “sahabat anak”.

Melalui peraturan tersebut, pemerintah menetapkan bahwa anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi dapat memiliki akun pada platform digital dengan tingkat risiko tinggi. Implementasi kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap mulai 28 Maret 2026, dimulai pada sejumlah platform seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

“Menyikapi hal ini, orang tua perlu hadir bukan hanya sebagai pengasuh, tetapi juga sebagai sahabat bagi anak,” ujar Rony.

Menurutnya, kebijakan pemerintah ini tidak akan berjalan maksimal tanpa keterlibatan aktif orang tua dalam mengawasi serta membimbing anak-anak dalam menggunakan teknologi digital.

“Dengan menjadi sahabat, anak akan lebih terbuka kepada orang tua. Hal ini juga membantu orang tua memahami kondisi psikologis anak dibandingkan hanya memberikan larangan secara langsung. Terlebih saat ini media sosial sudah menjadi bagian dari keseharian anak-anak,” imbuhnya.

Rony menambahkan, Pemerintah Kota Kediri mendukung kebijakan Komdigi melalui peraturan menteri tersebut. Hal ini mengingat berbagai ancaman di ruang digital yang semakin nyata bagi anak-anak, seperti paparan pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga potensi adiksi digital.

“Kami menyadari bahwa kebijakan ini mungkin terasa tidak nyaman pada awalnya. Namun langkah ini perlu diambil demi melindungi masa depan anak-anak. Pemerintah juga memastikan platform digital turut bertanggung jawab, sehingga orang tua tidak harus berjuang sendirian dalam melindungi anak-anak di ruang digital,” tutup Rony. mg


There is no ads to display, Please add some
Tags: Pemkot KediriVinanda PrameswatiWali Kota Kediri
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

Desain Unik, Posyan Ala Disney Sambut Pemudik Masuk Wilayah Kediri

3 bulan ago
Kawasan Tematik CBD Mulai Disusun, Wajah Baru Kota Kediri Segera Hadir

Kawasan Tematik CBD Mulai Disusun, Wajah Baru Kota Kediri Segera Hadir

3 bulan ago

Don't Miss

BPPKAD Kota Kediri Jemput Bola di CFD, Bayar PBB Bisa Lewat Mobil Keliling dan Dapat Suvenir Menarik

BPPKAD Kota Kediri Jemput Bola di CFD, Bayar PBB Bisa Lewat Mobil Keliling dan Dapat Suvenir Menarik

Juni 15, 2026
Gudang di Kota Kediri Dilalap Api, Petugas Jinakkan Si Jago Merah Selama Dua Jam

Gudang di Kota Kediri Dilalap Api, Petugas Jinakkan Si Jago Merah Selama Dua Jam

Juni 15, 2026
Sekjen Kemensos Optimistis Sekolah Rakyat Kota Kediri Rampung Sesuai Jadwal

Sekjen Kemensos Optimistis Sekolah Rakyat Kota Kediri Rampung Sesuai Jadwal

Juni 14, 2026
Angkatan Pertama, 73,21 Persen Lulusan SMA Dharma Wanita 1 Pare Diterima di PTN

Angkatan Pertama, 73,21 Persen Lulusan SMA Dharma Wanita 1 Pare Diterima di PTN

Juni 14, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.