Kediri – Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin mendampingi Staf Khusus Menteri Kebudayaan Bidang Hukum dan Kekayaan Intelektual B.R.A Putri Woelan Sari Dewi membuka kegiatan Pekan Budaya dan Festival Musik, Sabtu (23/08/2025). Acara berlangsung di Gedung Nasional Indonesia.
Wakil Wali Kota Kediri mengatakan tahun ini Bangsa Indonesia merayakan HUT ke-80 Kemerdekaan dengan tema ‘Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju’. Tema ini mengingatkan bahwa persatuan adalah fondasi utama dalam membangun kedaulatan bangsa, kesejahteraan rakyat, serta mewujudkan cita- cita Indonesia Emas. Kota Kediri ikut menyemarakkan semangat kemerdekaan melalui Pekan Budaya dan Festival Musik. Kegiatan yang digelar dua hari ini menghadirkan beragam kesenian tradisional. Seperti, Tari Jaranan, Tari Kethek Ogleng, Pameran Musik, Festival Musik, Bazar UMKM dan lainnya.
“Inilah wujud nyata bahwa budaya dan musik bukan hanya hiburan melainkan juga media untuk memperkuat identitas, menumbuhkan kreativitas, meruntuhkan sekat-sekat, menyatukan kuta dalam melodi, tarian, dan karya seni yang indah. Tentu kami merasa terhormat dan bangga karena Kota Kediri dipilih sebagai lokasi Pekan Budaya dan Festival Musik oleh Kementerian Kebudayaan,” ujarnya.
Gus Qowim menjelaskan dipilihnya Kediri tentu bukan kebetulan semata. Kediri telah mampu menunjukkan jati diri sebagai kota budaya yang menjaga tradisi. Namun juga mampu memberikan ruang kreativitas, inklusivitas, dan keberagaman. Event ini juga menambah makna istimewa peringatan Hari Jadi Ke-1.146 Kota Kediri yang mengangkat tema ‘Kolaborasi Menuju Kota Kediri MAPAN’. “Selaras dengan semangat itu saya berharap event ini bisa menambah semarak sekaligus daya tarik wisata budaya yang akan menggerakkan ekonomi daerah. Khususnya UMKM, seniman, dan pelaku industri kreatif. Ini semua adalah wujud nyata dari komitmen menjadikan Kediri kota yang produktif dan ngangeni,” jelasnya.
Di tengah gempuran modernisasi dan globalisasi, menjaga budaya lokal adalah sebuah keharusan. Bisa dilihat bagaimana isu kepunahan bahasa daerah dan klaim kekayaan intelektual pihak asing menjadi tantangan serius. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi semua pihak untuk melestarikan dan mendaftarkan kekayaan intelektual. Seperti kesenian Jaranan dan Kethek Ogleng agar diakui secara legal dan tidak dicuri negara lain. Pemkot Kediri bersama Kementerian Kebudayaan siap bersinergi memastikan para seniman, musisi, hingga pelaku UMKM memiliki kesadaran dan akses mudah dalam melindungi karyanya. Kita Kediri ingin menjadi rumah yang aman dan nyaman bagi lahirnya karya-karya kreatif yang diakui secara hukum. Hal ini sejalan dengan visi Kota Kediri MAPAN serta Sapta Cita.
“Kota Kediri dikenal sebagai kota budaya dan kota sejarah. Kita punya warisan besar mulai dari seni tradisional, kuliner, hingga industri kreatif yang harus dirawat bersama. Mari kita jadikan momentum ini sebagai pengingat bahwa kemerdekaan bukan hanya tentang mengenang masa lalu tetapi juga tentang berkarya di masa kini,” pungkasnya. mg









