Wahyu
Kediri- DPRD Kota Kediri telah melakukan Peresmian, Pemberhentian Anggota DPRD Kota Kediri dan Peresmian, Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan 2019-2024 kepada salah satu anggotanya yang telah mengundurkan diri.
Kekosongan kursi DPRD Kota Kediri dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini diisi oleh Husna Utami Soonisa sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kota Kediri menggantikan Reza Darmawan. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus.
Dilantik dan diambilnya sumpah pada hari ini (27/9) berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Nomor 171.419/860/011.2/2023 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri pada tanggal 4 September 2023 lalu.
Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Husna yang dipandu oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kediri dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kota Kediri.
“Atas nama DPRD Kota Kediri, saya mengucapkan selamat atas dilantiknya saudara menjadi anggota DPRD Kota Kediri. Dengan harapan saudara dapat menyesuaikan diri dengan anggota DPRD yang lain, memiliki dedikasi dan tanggungjawab yang tinggi serta menjaga kesatuan dan persatuan diantara sesama anggota dewan dan eksekutif,” Kata Kak Ido sapaan akrab Wakil Ketua DPRD Kota Kediri dalam sambutannya. Rabu (27/9/2023).
Kak Ido berpesan, agar dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota dewan dapat selalu berpedoman dan berpegang pada ketentuan serta peraturan yang ada, terutama tata tertib DPRD Kota Kediri sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan dengan lancar.
Sementara itu, dikesempatan yang sama Sekretaris Daerah Kota Kediri menyampaikan selamat dan berharap sinergitas yang sudah ada dapat terus terjalin dengan baik.
“Semoga dengan pelantikan hari ini hubungan antara eksekutif dan legislatif yang selama ini sudah terjalin dengan baik, semakin baik dan tetap bersinergi,” jelas Sekda Kota Kediri Bagus Alit.
Ditemui saat pelantikan, Husna mengatakan siap mengabdi dan meneruskan program-program yang sudah ada.
“Setelah pelatikan ini, saya akan menjalankan visi dan misi dari DPRD Kota Kediri sesuai pedoman yang ada. Setelah ini kita juga akan menyusun rencana kerja,” kata Husna.
Pelantikan PAW anggota DPRD Kota Kediri ini dihadiri oleh anggota DPRD Kota Kediri, perwakilan Forkopimda, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.