Kediri – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati melantik sebanyak 44 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Jabatan Fungsional Tertentu, terdiri dari 37 pejabat fungsional dan 7 pengawas sekolah. Pelantikan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Kediri dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang cepat, tepat, dan responsif sebagaimana tertuang dalam Sapta Cita pembangunan daerah.
Vinanda menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan tonggak penting dalam upaya kolektif mewujudkan visi besar Pemerintah Kota Kediri, khususnya Cita ke-6 Sapta Cita, yakni pemerintahan cepat dan tepat.
“Hari ini ada sekitar 44 orang yang dilantik dan tentunya pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam upaya kolektif kita untuk mewujudkan visi besar Pemerintah Kota Kediri. Makna cepat dan tepat artinya kita harus responsif, mampu bertindak tangkas, memangkas birokrasi yang berbelit, serta memanfaatkan teknologi untuk memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurut Vinanda, prinsip “tepat” juga bermakna setiap kebijakan dan layanan publik harus didasarkan pada data yang valid, regulasi yang benar, serta benar-benar menyasar kebutuhan masyarakat. Ia menekankan bahwa pengangkatan jabatan ini bukan sekadar bentuk penghargaan atas dedikasi ASN, melainkan amanah besar yang disertai tanggung jawab baru.
“Pejabat yang dilantik hari ini dipilih berdasarkan kompetensi, integritas, serta rekam jejak yang dinilai mampu mengakselerasi roda pemerintahan. Kami menempatkan figur-figur terbaik di posisi strategis guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan cepat dan tepat sasaran,” imbuhnya.
Wali Kota juga berharap para pejabat yang dilantik mampu menjadi agen perubahan, mengedepankan inovasi dan solusi, serta tidak sekadar menjalankan rutinitas sebagai ASN. Ia mengajak seluruh ASN Kota Kediri menjadikan Cita ke-6 bukan hanya slogan, tetapi budaya kerja sehari-hari.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri, Tanto Wijohari, menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan pelantikan Jabatan Fungsional Tertentu yang secara langsung diambil oleh Wali Kota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Jumlah yang dilantik sebanyak 37 pejabat fungsional dari berbagai perangkat daerah, seperti Satpol PP, pertanian, dan guru, serta ditambah 7 pengawas sekolah. Tujuan utama jabatan fungsional ini adalah mendukung visi-misi Wali Kota, khususnya Sapta Cita nomor 6 tentang pemerintahan yang cepat dan tanggap,” jelas Tanto.
Ia menambahkan, keberadaan JFT diharapkan mampu memutus rantai birokrasi yang panjang sehingga pelayanan publik dapat diberikan secara lebih cepat dan langsung kepada masyarakat.
“Karena jabatan fungsional ini membidangi teknis, maka pejabat yang dilantik diharapkan bisa langsung melakukan pelayanan kepada masyarakat tanpa harus melalui birokrasi yang berlapis,” pungkasnya. kin/mg










