Kediri – Inspeksi mendadak (sidak) gabungan yang digelar Komisi A DPRD Kota Kediri bersama Satpol PP dan BNN di sebuah rumah kos wilayah Kelurahan Bangsal mengungkap dua pelanggaran sekaligus. Petugas mendapati pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar kos, serta menemukan barang yang terindikasi narkotika jenis sabu lengkap dengan alat hisap milik salah satu penghuni. Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri, Ayub Hidayatullah, menegaskan bahwa sidak ini merupakan bentuk pengawasan langsung DPRD terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan kebijakan pemerintah selama Ramadan. “Sidak ini kami lakukan untuk memastikan ketertiban umum…
Read More