Wahyu
Kediri- Anggota DPRD Kota Kediri termuda Regina Nadya Suwono, resmi digantikan oleh anggota DPRD lain yang berusia jauh lebih tua dari Regina.
Pimpinan DPRD Kota Kediri melantik Harijanto, pengganti antar waktu (PAW) dari PDI Perjuangan. Politisi senior itu menggantikan Regina Nadya Suwono yang memilih hengkang dan pindah ke Partai Nasdem.
Pengucapan, pengambilan sumpah janji pengganti antar waktu (PAW) tersebut merupakan sisa masa jabatan 2019-2024 yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Kediri, pada Jumat (14/7/2023).
Kabar ini sekaligus menjadi akhir dari polemik antara PDI Perjuangan dan Regina Nadya Suwono yang sebelumnya menjadi kader banteng yang meraih suara terbanyak di Dapil Kota Kediri.
Sebelumnya, Regina Nadya Suwono, peraih suara terbanyak dalam Pileg Kota Kediri 2019 dengan 4.083 suara itu resmi mundur dari PDI Perjuangan. Surat pengunduran diri itu dikirim Rere, panggilan akrabnya langsung ke Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Kediri, pada Selasa (4/4/2023). Sementara, di sisi lain PDI Perjuangan mengklaim bahwa kader mudanya itu dipecat karena melanggar aturan partai.
Saat dikonfirmasi, Mbak Rere sapaan akrab Regina Nadya Suwono mengaku bahwa ia telah menyelesaikan tugas dan amanah di partai sebelumnya. Sehingga ia saat ini akan tetap berjalan bersama rakyat di jalan politik di Partai Nasdem.
“Saya telah selesai menjalankan tugas dan amanah di partai sebelumnya, dan saya juga telah mengundurkan diri dari partai tersebut. Saat ini saya akan tetap berjalan bersama rakyat di jalur politik di rumah perubahan Nasdem,” kata Regina. Jumat (14/7/2023).
Regina Nadya Suwono sendiri tak hadir dalam pelantikan PAW hari ini. Hanya Harijanto yang terlihat sangat bersemangat kembali menjadi anggota DPRD Kota Kediri.
Bagi Harijanto, pelantikan hari ini menandai kembalinya menjadi anggota DPRD Kota Kediri. Karena diketahui, Harijanto sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Kediri periode 2014-2019.
“Ini saya kembali ke rumah lama karena sebelumnya saya sudah 5 tahun menjadi dewan, sekarang saya mendapatkan kesempatan untuk penggantian antar waktu sehingga saya harus mengabdi lagi di DPRD Kota Kediri,” ujar Harijanto, usai pelantikan.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto Imam Mahmudi dalam sambutannya berharap Harijanto, pengganti antar waktu ini bisa segera kembali menyesuaikan diri dan bekerja maksimal di sisa waktu yang ada.
“Semoga bisa segera beradaptasi dengan anggota dewan yang lain dan bekerja sebaik-baiknya untuk masyarakat Kota Kediri,” pungkas Sunoto.