Kediri – Tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polres Kediri menunjukkan tren peningkatan sepanjang tahun 2025. Berdasarkan rilis akhir tahun yang digelar di Mapolres Kediri, Senin (29/12), jumlah tindak pidana tercatat mencapai 376 kasus, naik 8,7 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 346 kasus.
Meski angka kejahatan meningkat, Polres Kediri mencatat kinerja positif dalam pengungkapan perkara. Tingkat penyelesaian kasus atau crime clearance justru mengalami kenaikan dari 91,6 persen pada 2024 menjadi 93,9 persen pada 2025. Dari total kasus yang ditangani, sebanyak 355 perkara berhasil diselesaikan.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan, peningkatan kriminalitas tidak lepas dari tingginya mobilitas masyarakat serta kompleksitas persoalan sosial yang berkembang.
“Peningkatan jumlah kasus ini menjadi bahan evaluasi serius bagi kami. Namun kami memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, cepat, dan transparan. Hal ini tercermin dari meningkatnya tingkat penyelesaian perkara,” ujar Bramastyo.
Sepanjang 2025, kejahatan konvensional masih mendominasi. Pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat sebanyak 60 kasus, disusul pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 55 kasus, serta pengeroyokan sebanyak 39 kasus. Selain itu, berbagai bentuk penganiayaan dan tindak kekerasan lainnya juga masih kerap terjadi.
Sejumlah kasus menonjol turut menjadi perhatian publik, mulai dari pengeroyokan antarperguruan silat yang menewaskan seorang pelajar, kasus pembunuhan, hingga peredaran minuman keras oplosan yang menyebabkan korban jiwa.
Lonjakan kriminalitas turut berdampak pada meningkatnya jumlah tersangka. Pada tahun 2024 tercatat 184 orang tersangka, sementara pada 2025 jumlahnya melonjak menjadi 284 orang. Yang cukup mengkhawatirkan, keterlibatan anak yang berhadapan dengan hukum meningkat tajam, dari 6 anak pada 2024 menjadi 44 anak pada 2025.
“Keterlibatan anak dalam tindak pidana menjadi perhatian serius kami. Ini menjadi alarm bagi semua pihak, bukan hanya kepolisian,” tegas Bramastyo.
Untuk menekan angka kriminalitas, khususnya yang melibatkan anak, Polres Kediri berkomitmen memperkuat langkah pencegahan melalui pembinaan, edukasi, serta kolaborasi dengan sekolah, tokoh masyarakat, dan orang tua, agar generasi muda tidak terjerumus dalam tindak kriminal.kin/mg
There is no ads to display, Please add some









