Kediri – Pasca kerusuhan yang terjadi di beberapa titik di Kota dan Kabupaten Kediri, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pendidikan mengambil langkah antisipatif untuk menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Anang Kurniawan, mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP, untuk melaksanakan pembelajaran secara daring pada 1–4 September 2025.
“Kebijakan ini diambil dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan peserta didik. Seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform daring seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya,” ujar Anang, Senin (1/9).
Dalam edaran tersebut, kepala sekolah diminta melakukan monitoring dan memastikan seluruh siswa mengikuti pembelajaran sesuai jadwal. Selain itu, orang tua atau wali murid juga diminta memperhatikan aktivitas anak di luar rumah.
“Setiap pukul 20.00, orang tua harus melaporkan posisi atau keberadaan putra-putrinya kepada wali kelas masing-masing melalui WhatsApp. Hal ini untuk memastikan anak-anak tetap dalam pengawasan setelah jam belajar,” tegasnya.
Anang menegaskan, kebijakan pembelajaran daring ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai perkembangan situasi keamanan.
“Jika kondisi sudah dinyatakan kondusif, maka bisa saja besok sudah tatap muka,” pungkasnya. kin/mg
There is no ads to display, Please add some









