Kediri – DPRD Kota Kediri menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 pada Senin (29/9) di ruang pertemuan BKPSDM Kota Kediri. Rapat ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, beserta jajaran Forkopimda.
Fraksi-fraksi DPRD Kota Kediri menyampaikan pandangan umumnya. Dalam pandangan umumnya, Fraksi Gabungan Demokrat, PKS, dan Hanura yang diwakili oleh Ashari menyoroti kebijakan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kediri yang dinilai kurang tepat waktu karena berbarengan dengan pembahasan RAPBD 2025. Menurutnya, proses adaptasi pejabat baru membutuhkan waktu untuk memahami tugas dan tanggung jawab dari pejabat sebelumnya.
Fraksi ini juga menilai, kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dapat berdampak terhadap keterlambatan pengambilan keputusan, gangguan koordinasi, hingga lambatnya proses penyusunan APBD. Sekda berperan penting dalam mengoordinasikan pelaksanaan program pemerintahan daerah.
“Kami berharap Pemkot segera menunjuk pejabat sementara Sekda agar roda pemerintahan dan penyusunan anggaran tidak terganggu,” ujar Ashari.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti rendahnya serapan anggaran, yang dikhawatirkan dapat berdampak pada keterlambatan pelaksanaan proyek. Kondisi ini juga dikhawatirkan akan mengurangi manfaat program pembangunan bagi masyarakat serta berpotensi menyebabkan pengurangan anggaran di tahun berikutnya.
Sementara itu, Fraksi Golongan Karya (Golkar) yang diwakili Imam Wihdan Zarkasyi mencermati bahwa serapan anggaran tahun sebelumnya belum maksimal. Ia menekankan pentingnya transparansi anggaran, mendorong percepatan pencairan dana kelurahan, serta menyoroti kenaikan angka pengangguran di Kota Kediri yang dinilai cukup signifikan setelah adanya PHK besar-besaran. Selain itu, mutasi jabatan di lingkungan Pemkot juga menjadi perhatian, khususnya pada pejabat eselon yang diharapkan tetap memperhatikan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus mengatakan pandangan umum fraksi juga menjadi sarana bagi anggota Dewan untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan sesuai perspektif dan pengamatan masing-masing fraksi. “Ini lazimnya fraksi memberikan pertanyaan sesuai dengan pandangan mereka dalam melihat kinerja dan pelaksanaan program,” ujarnya.
Menanggapi pandangan fraksi-fraksi, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menjelaskan bahwa pelaksanaan rotasi dan mutasi jabatan telah mengikuti ketentuan perundangan yang berlaku. Prosesnya diawali dengan asesmen bagi pejabat pimpinan tinggi pratama dan pembahasan oleh tim penilai kinerja untuk jabatan administrator maupun pengawas, serta mendapatkan persetujuan teknis dari BKN.
“Untuk jabatan yang kosong akan segera diisi melalui mekanisme seleksi terbuka sesuai dengan PermenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2019,” terang Vinanda.
Selain membahas perubahan APBD 2025, rapat paripurna juga menyinggung sejumlah program pembangunan, termasuk rehabilitasi keempat pilar Jembatan Brawijaya yang menggunakan bahan ACP tipe tahan api, penambahan ornamen dari iron case pada lampu, dan pemasangan lampu hias di area penggantungan jembatan. kin/mg










