BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Kediri Kota Gulung Pelaku Kejahatan, 4 Tersangka Berhasil diamankan.

redaksi by redaksi
Agustus 31, 2023
in Kriminal, FOTO, Pilihan
0
Polres Kediri Kota Gulung Pelaku Kejahatan, 4 Tersangka Berhasil diamankan.

Wahyu

KEDIRI KOTA – Satreskrim Polres Kediri Kota menggelar ungkap kasus dalam satu bulan Agustus tahun 2023 sebanyak 3 perkara dan 4 Tersangka berhasil di amankan

Seperti yang diutarakan oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, melalui Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama, menyampaikan pada hari Kamis (31/8/2023).

Kasat Reskrim AKP Nova Indra Pratama. menyampaikan, dari satu bulan ini sudah melakukan pengungkapan 3 (tiga) Perkara dengan tersangka sebanyak 4 orang.

“Pelaku kejahatan yang berhasil di ungkap dan di tahan di rutan Polres Kediri Kota semua bisa dihadirkan hari ini”, jelas AKP. Nova. Kamis (31/8/2023)

Dari perakara perkara yang diungkap dalam satu bulan ini yaitu sebanyak 3 perkara, dari tiga perkara ini diantaranya ada perkara dikenai pasal 363 dengan tersangka GBS (31) di Oultlet yang terletak di Jl Panglima Sudirman Kot kediri, serta berhasil diamankan 1 (satu) buah Hp merk Oppo dan uang tunai sebesar Rp 2.350.000, (dua juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah)

Kemudian ada juga perkara pencurian dengan pembertan (curat) TKP di kantor Pemerintahan Kota Kediri jl Basuki Rahmat berhasil diamankan pelaku ANA (41) warga kec Banyumanik Kab Semarang, kata AKP Nova.

Satreskrim Polres Kediri Kota juga mengungkap perkara pengroyokan pasal 170 ayat 2 ke 1e KUHP dengan tersangka MKA (26) warga Kec Palengan Kab Pamekasan dan AU (18) warga Pamekasan dengan TKP area Paddock Road Road Race Gor Joyoboyo Kota Kediri, tegas AKP Nova

Tersangka yang ditangkap diancam hukuman yang sama, seperti kasus Curat tersangka diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara dan untuk kasus 170 KUHP diancam pidana paling lama 7 tahun, jelas AKP Nova.

Kami menghimbau pada masyarakat tetap menjaga Kamtibmas dan apabila mengetahui adanya tindak pidana silahkan lapor pada Kepolisia, agar wilayah hukum Polres Kediri Kota tetap kondusif, terang Kasat Reskrim

“Alhamdulillah berhasil kita ungkap dan tangkap pelaku pelanggar hukum serta barang bukti berhasil kita dapatkan,” Pungkasnya


There is no ads to display, Please add some
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

Relawan Suket Teki Nusantara (RSTN) Bersama Warga, Gelar Lomba HUT RI ke -78

Relawan Suket Teki Nusantara (RSTN) Bersama Warga, Gelar Lomba HUT RI ke -78

3 tahun ago
Gus Qowim Buka Lomba Paduan Suara Mars GOW, Rayakan Keselarasan Peran Perempuan

Gus Qowim Buka Lomba Paduan Suara Mars GOW, Rayakan Keselarasan Peran Perempuan

7 bulan ago

Don't Miss

OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Modal Syariah di Kalangan Generasi Muda

OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Modal Syariah di Kalangan Generasi Muda

Juli 6, 2026
Petani Tewas Saat Bakar Lahan Tebu di Mojo Kediri

Petani Tewas Saat Bakar Lahan Tebu di Mojo Kediri

Juli 6, 2026
Jalan PB Sudirman Kediri Sementara Tanpa PJU, Dishub Minta Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan

Jalan PB Sudirman Kediri Sementara Tanpa PJU, Dishub Minta Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan

Juli 6, 2026
Begini Kronologi Laka Beruntun Palisade Tewaskan Mahasiswi di Kota Kediri

Begini Kronologi Laka Beruntun Palisade Tewaskan Mahasiswi di Kota Kediri

Juli 6, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.