BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Komitmen Jaga Kelestarian Air, DLHKP Kota Kediri Pasang Papan Larangan Buang Limbah Cair ke Sungai

redaksi by redaksi
Desember 10, 2024
in Peristiwa
0
Komitmen Jaga Kelestarian Air, DLHKP Kota Kediri Pasang Papan Larangan Buang Limbah Cair ke Sungai

Salah satu papan larangan yang terpasang di wilayah Kaliombo (mg)

Kediri – Pemerintah Kota Kediri menegaskan larangan keras terhadap pembuangan limbah cair ke sungai. Komitmen untuk menjaga kebersihan air sungai itu dilakukan dengan memasang papan peringatan larangan peringatan membuang sampah cair yang belum diolah di sepanjang sungai, parit dan irigasi yang ada di Kota Kediri.

Seperti diketahui membuang limbah cair yang belum diolah di sungai dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi ekosistem dan kesehatan masyarakat. Limbah yang dibuang ke sungai, baik itu limbah domestik, industri, maupun pertanian, dapat mencemari air dan merusak kualitas lingkungan. Salah satu dampak yang paling mencolok adalah terkontaminasinya sumber air bersih yang sangat dibutuhkan oleh warga.

Selain itu, limbah yang terbuang ke sungai juga dapat merusak habitat alami bagi flora dan fauna, serta menyebabkan kerusakan pada ekosistem perairan. Dengan Kota Kediri mengalir sungai Brantas, kelestarian dan kebersihan sungai menjadi hal yang penting. “Ini upaya Pemerintah Kota Kediri untuk menjaga aliran sungai yang menuju ke Brantas, kita jaga kualitasnya dengan baik, ” tutur Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri Imam Muttakin melalui Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup Aris Mahmudin, Selasa, (10/12/2024).

Papan peringatan larangan untuk membuang limbah cair yang belum diolah itu ditempatkan di sejumlah anak sungai di Kota Kediri yang bermuara di Sungai Brantas. Setidaknya terdapat 10 titik penempatan papan peringatan tersebut, yang tersebar di masing-masing kecamatan yang ada di Kota Kediri. Adapun limbah cair yang sering dibuang ke sungai antara lain limbah industri dari pabrik, rumah tangga, industri rumahan, kotoran hewan, dan lain sebagainya.

“Mari menjaga kualitas air di Kota Kediri. Kita tertib, jangan membuang limbah sembarangan ke sungai termasuk limbah domestik. Jangan mentang-mentang rumah di pinggir sungai, limbah-limbah tanpa pengolahan, baik BAB atau limbah rumah tangga langsung dibuang di aliran terbuka dan tertutup di Kota Kediri,” ujarnya lagi.

Dalam papan peringatan itu tertulis, pihak yang melanggar dapat diancam dengan saksi pidana penjara 3 tahun dan atau denda Rp 3 miliar. Sanksi itu sesuai UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

DLHKP Kota Kediri menegaskan selain mencemari air, limbah yang dibuang ke sungai juga dapat memperburuk kualitas air. Limbah berbahaya seperti bahan kimia, plastik, dan sampah organik yang tidak terurai dapat membahayakan kesehatan manusia dan hewan yang bergantung pada ekosistem sungai. mg


There is no ads to display, Please add some
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

Mbak Wali dan Gus Qowim Silaturahmi ke Wali Kota Kediri Periode 2014-2019 dan 2019-2023 Abdullah Abu Bakar

Mbak Wali dan Gus Qowim Silaturahmi ke Wali Kota Kediri Periode 2014-2019 dan 2019-2023 Abdullah Abu Bakar

1 bulan ago
Kerusuhan di Kompleks Pemkab Kediri, Massa Jarah Museum – Artefak Bersejarah Raib

Kerusuhan di Kompleks Pemkab Kediri, Massa Jarah Museum – Artefak Bersejarah Raib

9 bulan ago

Don't Miss

Gegerkan Warga Gegara Berkostum Pocong, Bocah Kandat Minta Maaf

Gegerkan Warga Gegara Berkostum Pocong, Bocah Kandat Minta Maaf

Mei 28, 2026
RS Bhayangkara Serahkan Bayi Temuan Warga ke Dinsos Kabupaten Kediri

Ditemukan di Pinggir Sawah, Bayi Mungil Dirawat Intensif di RS SLG

Mei 28, 2026
Iduladha, Jajaran Polres Kediri Sholat dan Sembelih Hewan Kurban Bersama Masyarakat

Iduladha, Jajaran Polres Kediri Sholat dan Sembelih Hewan Kurban Bersama Masyarakat

Mei 27, 2026
Rawat Semangat Gotong Royong, PDI Perjuangan Kabupaten Kediri Distribusikan 4 Ekor Sapi Kurban

Rawat Semangat Gotong Royong, PDI Perjuangan Kabupaten Kediri Distribusikan 4 Ekor Sapi Kurban

Mei 27, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.