Kediri – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kediri mencatat jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang masuk dalam pendataan mengalami peningkatan. Pada 2025 tercatat sebanyak 636 orang, sementara pada 2026 jumlahnya menjadi 657 orang.
Kepala Dinsos Kota Kediri Imam Muttaqin mengatakan, bertambahnya angka tersebut tidak selalu berarti seluruhnya merupakan kasus baru. Salah satu faktor yang memengaruhi adalah masih adanya keluarga yang sebelumnya belum melaporkan kondisi anggota keluarganya kepada pemerintah.
“Faktornya biasanya karena mereka tidak melaporkan ke kami,” kata Imam, Selasa (18/8).
Dari kasus yang ditangani, lanjut Imam, penyebab yang paling banyak ditemukan berkaitan dengan faktor keturunan. Selain itu, Dinsos juga menemukan kasus pada warga yang sebelumnya bekerja di luar daerah maupun luar negeri, kemudian saat pulang mengalami gangguan kejiwaan.
“Yang paling banyak kita temui sebenarnya keturunan. Dari data kami rata-rata memang seperti itu,” ujarnya.
Imam menambahkan, sebagian ODGJ baru diketahui setelah terjadi persoalan di lingkungan sekitar. Kondisi tersebut bisa terjadi karena sebelumnya keluarga memilih menyimpan kondisi anggota keluarganya di rumah dan tidak segera mencari pertolongan.
Karena itu, Dinsos mendorong masyarakat maupun keluarga untuk tidak menganggap ODGJ sebagai aib. Masyarakat yang mengetahui adanya ODGJ di lingkungannya diminta segera melapor melalui kelurahan agar dapat dilakukan pendekatan dan asesmen.
“Kita sosialisasikan kepada masyarakat jangan sampai dipasung karena mereka menganggapnya aib. Segera lapor ke kelurahan, nanti kita lakukan pendekatan dan asesmen,” jelasnya.
Dalam penanganannya, Dinsos Kota Kediri memiliki pendamping rehabilitasi sosial khusus ODGJ. Pendamping melakukan asesmen, baik terhadap kondisi kesehatan maupun lingkungan sosial pasien, termasuk bagaimana dukungan dan kemampuan keluarga dalam melakukan perawatan.
Apabila ODGJ belum mendapatkan penanganan medis, Dinsos akan menghubungkannya dengan fasilitas kesehatan. Sementara bagi pasien yang membutuhkan perawatan lebih lanjut, Dinsos bekerja sama dengan sejumlah fasilitas rehabilitasi.
Salah satunya melalui RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat di Lawang, Malang. Dalam layanan tersebut, pasien mendapatkan treatment sekitar dua minggu. Setelah itu pasien dikembalikan, sementara petugas mengambil pasien berikutnya untuk mendapatkan penanganan.
“Rata-rata 10, 12, sampai 15 pasien dibawa ke sana selama dua minggu diberikan treatment. Setelah dua minggu dikembalikan, sambil mengambil pasien yang baru,” terang Imam.
Untuk pasien yang membutuhkan perawatan lebih lama, Dinsos juga dapat mengupayakan rujukan ke UPT milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Lama perawatan di UPT tersebut dapat mencapai beberapa bulan, tergantung kondisi pasien.
Sementara itu, bagi ODGJ yang terlantar dan tidak mendapatkan perawatan dari keluarga, Dinsos menyediakan shelter. Saat ini terdapat empat ODGJ yang tinggal di shelter tersebut dari total kapasitas 20 bilik.
“Kalau keluarganya masih mau merawat, kita serahkan ke keluarga. Tapi kalau keluarganya tidak mampu atau tidak mau merawat, kita tempatkan di shelter,” pungkasnya.kin/mg
There is no ads to display, Please add some










