Kediri – Pemerintah Kota Kediri melalui Satgas MBG melakukan evaluasi dalam rapat koordinasi bersama lintas sektor terkait pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ruang Joyoboyo pada Rabu (15/4). Dalam rakor tersebut, sejumlah catatan penting disampaikan, mulai dari kelengkapan perizinan hingga kendala teknis di lapangan.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri, Endang Kartikasari, menegaskan bahwa seluruh penyelenggara SPPG diminta segera melengkapi persyaratan administrasi dan perizinan yang masih belum terpenuhi.
“Persyaratan izin harus segera dilengkapi. Kemudian koordinasi harus lebih sering dilakukan agar permasalahan di lapangan bisa cepat diselesaikan,” ujarnya.
Selain itu, arahan juga datang dari Wali Kota Kediri agar setiap SPPG lebih transparan dalam penyajian informasi kepada penerima manfaat. Informasi tersebut meliputi waktu produksi makanan, batas waktu konsumsi, kandungan gizi, hingga komposisi menu yang disajikan.
“Komposisi makanan harus seimbang, dan informasi seperti jam masak, masa konsumsi, serta nilai gizi perlu dicantumkan,” tambahnya.
Dari sisi pelaksana, baik SPPG maupun mitra menyatakan kesiapannya untuk memenuhi berbagai persyaratan dan masukan yang telah disampaikan oleh Satgas. Mereka berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan sesuai hasil evaluasi.
Namun demikian, sejumlah kendala masih ditemukan di lapangan. Di antaranya, masih ada tujuh SPPG yang belum melengkapi persyaratan tertentu, adanya penolakan dari beberapa sekolah, serta persoalan teknis terkait waktu pengiriman makanan yang bersamaan di pagi hari.
Endang mengungkapkan bahwa kendala-kendala tersebut sebelumnya belum tersampaikan kepada Satgas, sehingga baru teridentifikasi dalam rakor kali ini.
“Makanya tadi ditekankan pentingnya koordinasi rutin, supaya masalah bisa diselesaikan di tingkat bawah dan tidak menumpuk,” jelasnya.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 54 SPPG telah beroperasi di Kota Kediri. Sementara itu, jumlah kebutuhan ideal SPPG di daerah masih menunggu penentuan dari pemerintah pusat.
“Harapannya, semua SPPG bisa berjalan sesuai aturan dan memenuhi standar yang telah ditetapkan,” pungkas Endang.
There is no ads to display, Please add some









