BERITA KEDIRI
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
BERITA KEDIRI
No Result
View All Result
Home Kriminal

Begal Payudara Beraksi di Pesantren Dibekuk Polisi, Sempat 19 Kali Lakukan Aksi

redaksi by redaksi
Februari 15, 2026
in Kriminal
0
Begal Payudara Beraksi di Pesantren Dibekuk Polisi, Sempat 19 Kali Lakukan Aksi

Barang bukti yang berhasil diamankan Reskrim Polres Kediri Kota saat membekuk begal payudara (foto ; kintan/beritakediri)

Kediri – Polres Kediri Kota berhasil mengamankan MSS (39) pria pelaku begal payudara terhadap anak di bawah umur yang kerap beraksi di sejumlah lokasi, termasuk di lingkungan pesantren. Pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, tanpa perlawanan.

Kasatreskrim AKP Achmad Elyasarif Martadinata mengatakan kasus ini terungkap setelah salah satu korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua sekitar pukul 10.22 WIB. Mendapat laporan tersebut, orang tua korban segera melapor ke Polres Kediri Kota pada Kamis, 12 Februari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB.

“Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan korban, rekaman CCTV, serta informasi dari masyarakat. Pada Jumat, 13 Februari 2026, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Kasatreskrim pada Minggu (15/2).

Pelaku utama diketahui berinisial MSS (39), warga Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Dari penyelidikan juga diketahui pelaku merupakan residivis kasus curat di tahun 2016. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat melakukan aksinya, di antaranya pakaian, jaket, telepon genggam, helm, sepasang sandal, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi AG 2234 BX.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga telah melakukan aksinya sebanyak kurang lebih 19 kali di 19 lokasi berbeda, dengan rincian 4 TKP di wilayah Kota Kediri dan 15 TKP di wilayah Kabupaten Kediri. Mayoritas korban merupakan anak-anak, termasuk santri.

AKP Elsyarif menyampaikan bahwa perbuatan tersangka dilakukan sejak akhir tahun 2025 hingga awal 2026.

“Pelaku melakukan aksinya secara berulang. Dari pemeriksaan, motif sementara dipicu faktor psikologis dan sakit hati dalam kehidupan pribadinya. Namun demikian, ini tidak menghapus unsur pidana,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 (Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak) dengan Ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda hingga Rp5 miliar.

Atau Pasal 6 huruf c jo Pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun dan denda hingga Rp50 juta.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV aksi pelaku sempat viral di media sosial. Polisi mengapresiasi peran masyarakat dan media yang turut membantu proses pengungkapan kasus tersebut. kin/mg


There is no ads to display, Please add some
Tags: Begal PayudaraPolres Kediri kota
Advertisement Banner
redaksi

redaksi

Search By Date

Recommended

Pj Wali Kota Orasi Ilmiah Pada Dies Natalis UNP Kediri

1 tahun ago
Mas Dhito Borkomitmen Selesaikan Persoalan Guru Honorer

Menko Marves Resmikan Bandara Dhoho, Pemkab Kediri Dorong Percepatan Sarpras Pendukung

1 tahun ago

Don't Miss

Pekan Pertama Penerapan WFO–WFH, Wali Kota Kediri Bersepeda ke Kantor

Pekan Pertama Penerapan WFO–WFH, Wali Kota Kediri Bersepeda ke Kantor

April 17, 2026
Wali Kota Kediri Kunjungi dan Hibur 2 Kakak Korban Dugaan Kekerasan

Wali Kota Kediri Kunjungi dan Hibur 2 Kakak Korban Dugaan Kekerasan

April 16, 2026
Sosialisasi SPMB 2026, Pemkot Kediri Tekankan Transparansi dan Keadilan Akses Pendidikan

Sosialisasi SPMB 2026, Pemkot Kediri Tekankan Transparansi dan Keadilan Akses Pendidikan

April 16, 2026
Wali Kota Kediri Tinjau Penyaluran ATM Beras di Pocanan, 4.285 Warga Terima Manfaat

Wali Kota Kediri Tinjau Penyaluran ATM Beras di Pocanan, 4.285 Warga Terima Manfaat

April 16, 2026

BERITA KEDIRI

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.

© www.beritakediri.com - Referensi Kediri Raya

BeritaKediri.com

  • BERITA KEDIRI – Referensi Kediri Raya
  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
BERITA KEDIRI

No Result
View All Result
  • DEPAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • KRIMINAL
  • UNIK
  • FOTO
  • POLISI
  • HOBI
  • IKASMADA
  • ADVERTORIAL

© Berita Kediri Referensi Kediri Raya.